Pilpres 2019
BPN Ungkap Keberadaan Prabowo-Sandi saat Pembacaan Putusan Sidang MK: Kalau Ada Gula, Ada Semut Dong
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) nanti.
Editor:
TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional ( BPN ) Prabowo Subianto -Sandiaga Uno mengimbau para pendukung Capres nomor urut 02 tidak mendatangi Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019) nanti.
Hal ini dipercepat setelah Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menggelar Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) pada Senin (24/6/2019).
"Berdasarkan keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono ketika dihubungi Kompas.com, Senin (24/6/2019).
Menurut Fajar, pihaknya juga telah menyampaikan surat panggilan sidang untuk pihak-pihak yang berperkara.
Mereka adalah pihak pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Siang ini juga, surat panggilan sidang kepada para pihak sudah disampaikan," ujar Fajar.
Juru Bicara BPB Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Andre Rosiade mengatakan keberadaan pimpinan Partai Gerindra saat Hakim MK membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Andre mengatakan, saat ini Prabowo masih berada di Jerman untuk mengurus beberapa hal, termasuk cek kesehatan dan bisnis pribadi.