Pilpres 2019
Hasil Resmi Sidang MK: Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Hasil Resmi Sidang Putusan MK: MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
MK menolak dalil permohonan tim hukum Prabowo-Sandiaga.
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.
"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.
Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, Ketua MK menekankan, putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan 15 saksi dan 2 ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, 2 ahli dari KPU, serta 2 saksi dan 2 ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.
Baca: Setelah Sidang Putusan MK: Jokowi Sampaikan Pidato di Bandara Halim, Prabowo di Kertanegara
Baca: Ini yang akan Dilakukan Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi Setelah MK Umumkan Hasil Sidang
MK juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.
Saat mengawali sidang putusan, Ketua MK Anwar Usman menegaskan kembali, pihaknya hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.
Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres 2019 dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.
Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucapkan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.
"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan."
"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.
Baca: Prediksi Hasil Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud MD: Arahnya Sudah Jelas Tapi Harus Tunggu Ketok Palu
Baca: KPU Nilai Speedy Trial dalam Persidangan MK Sulitkan Pihak yang Bersengketa
Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.
Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah.
Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.
Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.
Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra.
Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
Jalannya Sidang
Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Di tengah persidangan yang sedang berlangsung, Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) Grup A mendatangi rumah calon wakil presiden 01, Ma'ruf Amin.
Selain itu, AHY dan SBY tidak hadir di rumah calon presiden 02, Prabowo Subianto untuk menyaksikan sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Tak hanya itu, massa yang berdemo di depan gedung MK mulai membubarkan diri serta Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo walau sidang putusan MK belum selesai.
Yang tak kalah menarik perhatian, Denny Indrayana tertidur di tengah jalannya persidangan.
Berikut beberapa kabar di tengah sidang putusan sengketa Pilpres 2019:
1. Paspampres datangi rumah Ma'ruf Amin
Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dari Grup A mendatangi kediaman calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin, Kamis (27/6/2019).
Mereka tiba di kediaman Ma'ruf di Jalan Situbondo Nomor 12, Menteng, Jakarta Pusat saat pembacaan putusan oleh MK maish berlangsung.
Paspampres Grup A yang biasa mengawal presiden datang dengan menumpamg satu bus sekitar pukul 14.30 WIB.
Begitu tiba di kediaman Ma'ruf, Komandan Komplek (Danplek) langsung berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Cawapres yang mengawal Ma'ruf.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews, sejumlah ketua umum partai politik pendukung Jokowi-Ma'ruf memang akan berkumpul di kediaman Ma'ruf.
Hal ini untuk menyikapi putusan sidang sengketa hasil Pilpres Kamis hari ini.
2. AHY dan SBY tidak hadir di rumah Prabowo
Sementara di kediaman calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, berkumpul para elite partai Koalisi Adil Makmur.
Mereka menonton bersama sidang putusan sengketa Pilpres 2019 yang akan dilanjutkan dengan rapat internal.
Sayangnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Komandan Kogasma Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak hadir di kediaman Prabowo.
Keduanya mengutus Sekjen Demokrat, Hinca Pandjaitan yang datang pada pukul 13.15 WIB.
"Saya diutus Partai Demokrat menonton sidang putusan," ujar Hinca singkat.
Ia mengatakan, hanya dirinya yang diutus Partai Demokrat untuk memantau sidang putusan serta rapat menyikapi hasil gugatan sengketa Pilpres 2019.
"Hanya saya yang diutus," katanya.
3. Denny Indrayana tertidur
Tingkah tim hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana di tengah persidangan menjadi perbincangan netter.
Sebab, Denny Indrayana terlihat tertidur di tengah jalannya persidangan.
Dikutip dari Tribun Jakarta, bermula saat hakim MK I Dewa Gede Palguna membacakan penolakan dalil permohonan Prabowo-Sandiaga terkait pengiriman logistik Pilpres 2019 di Nias.
I Dewa Gede Palguna membenarkan adanya keterlambatan pengiriman logistik Pemilu 2019 di lima kecamatan di Nias.
Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Bawaslu, tapi hal tersebut berhubungan dengan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019
"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," jelas I Dewa Gede Palguna.
Kala itu, Denny Indrayana masih tampak mendengarkan pernyataan I Dewa Gede Palguna.
Namun beberapa saat kemudian, Denny Indrayana mulai memangku wajahnya dengan tangan.
Perlahan mata Denny Indrayana yang terlihat sayu, tertutup rapat.
Selesai I Dewa Gede Palguna membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Denny Indraya masih terlihat tertidur.

Hakim MK Enny Nurbaningsih kemudian melanjutkan membacakan putusan sidang.
Enny Nurbaningsih menjelaskan MK kembali menolak dalil tim hukum Prabowo-Sandiaga yang mempermasalahkan situng KPU di Pilpres 2019.
Pasalnya, bukti yang diajukan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga hanya sebuah video yang diambil dari Facebook seseorang dan tak membuktikan apapun.
Denny Indraya tetap tertidur justru terlihat semakin lelap.

"Dalil pemohon tidak berasalan menurut hukum," tegas Enny Nurbaningsih.
Tiba-tiba Denny Indraya terbangun.
Diduga demi mengusir rasa kantuk ia memukul-mukul dahinya.
Tingkah Denny Indraya sontak di ruang sidang menjadi bahan perbincangan warganet.
4. Zulkifli Hasan tinggalkan rumah Prabowo
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan meninggalkan rumah Prabowo walau sidang sengketa Pilpres 2019 belum selesai.
Zulkifli Hasan keluar sekitar pukul16.30 WIB.
Ketua MPR itu mengatakan, terpaksa harus meninggalkan kediaman Prabowo karena sudah ada janji dengan sejumlah ulama di Sentul, Jawa Barat.
"Nah saya sudah kadung janji dengan para ulama di sentul jadi saya pamit duluan," kata Zulkifli Hasan.
Menurutnya, pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 di luar perkiraan.
Tadinya ia memprediksi putusan akan dibacakan paling lama dua jam.
Namun sidang yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut belum juga selesai hingga petang hari.
"Mungkin dua jam bisa selesai tapi karena dibaca detail satu per satu engga tahu nih sampai jam berapa nih."
"Jam setengah lima belum selesai, artinya sudah berapa jam nih, tiga jam yah. Mungkin bisa sampe jam 6," katanya.
Karena itu, menurut Zulkifli, dirinya tidak bisa memantau jalannya sidang di kediaman Prabowo hingga rampung karena harus memenuhi janji pertemuan yang telah dijadwalkan sejak jauh-jauh hari.
5. Massa mulai bubarkan diri
Saat sidang sengketa Pilpres 2019 masih berlangsung, massa yang berdemo di depan gedung MK membubarkan diri pukul 17.00 WIB.
Hal tersebut sesuai dengan arahan dari orator yang meminta massa kembali ke rumah masing-masing karena hari sudah mulai gelap.
"Hari sudah jam 17.00 WIB, memasuki waktu magrib, hari sudah gelap nanti kalau ada penyusup-penyusup kita tidak bisa lihat, mari pulang dengan damai," kata orator itu dari atas mobil komando.
Massa kemudian terlihat bergerak meninggalkan lokasi aksi sambil mengumandangkan shalawat.
Sambil berjalan, mereka juga memunguti sampah-sampah yang berada di jalanan.
"Tolong sampah pungutin semua, aksi kita bersih lahir batin, kita bawa dan tempatkan di tempatnya," imbau orator.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)