Pilpres 2019
Nasib Partai Koalisi Prabowo-Sandiaga Pasca Putusan MK, PKS Beri Sinyal Solid Demokrat Ubah Haluan?
Sejumlah partai dikabarkan akan merapat ke Jokowi-Maruf pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Editor:
widi henaldi
Nasib Partai Koalisi Prabowo-Sandiaga Pasca Putusan MK: PKS Beri Sinyal Solid, Demokrat Ubah Haluan?
TRIBUNNEWS.COM -- Nasib para partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dipertanyakan usai Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sejumlah partai dikabarkan akan merapat ke Jokowi-Maruf pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Namun, beberapa juga kabarnya akan tetap menjadi oposisi bagi pemerintahan Jokowi-Maruf.
Diberitakan sebelumnya, menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Maruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Pasca putusan tersebut, Prabowo Subianto menyerahkan sepenuhnya nasib Koalisi Indonesia Adil dan Makmur kepada masing-masing partai.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mempersilakan mitra koalisinya untuk mengambil keputusan apakah akan tetap berada di barisan oposisi Joko Widodo-Maruf atau sebaliknya.