Pilpres 2019
Pasca Putusan MK, Prabowo akan Kumpulkan Partai Koalisi
Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo akan mengumpulkan pimpinan partai koalisi pada Jumat (28/6/2019).
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan pimpinan partai koalisi untuk membicarakan langkah kerjasama partai selanjutnya setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pemilu Presiden 2019.
"Kami juga akan segera mengundang seluruh pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait Iangkah-langkah ke depan," kata Prabowo di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo akan mengumpulkan pimpinan partai koalisi pada Jumat (28/6/2019).
Prabowo akan rapat bersama pimpinan partai koalisi yakni Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, serta Berkarya setelah ibadah Shalat Jumat.
"Pak prabowo akan kumpulkan pimpinan partai koalisi, Ba'da Jumat, di sini di Kertanegara nomor 4," katanya.
Prabowo, menurut Dahnil, akan kumpulkan pimpinan partai pengusung untuk meminta pendapat mengenai langkah yang harus dilakukan koalisi partai ke depannya. Termasuk adanya opsi agar koalisi Adil dan Makmur tetap bertahan sebagai oposisi pemerintahan nanti.
"Beliau akan berbicara dengan koalisi, tentu beliau tidak pernah memutuskan segala sesuatunya sendiri, selalu meminta pertimbangan Parpol," katanya.
Menurut Dahnil dalam setiap menjalin kerjasama politik, Prabowo selalu berlandaskan pada cita-cita bangsa. Misalnya soal swasembada pangan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
"Nah dalam bingkai itu, nanti Prabowo-Sandi dan partai koalisi akan berbicara," pungkasnya.