Senin, 18 Agustus 2025

Pilpres 2019

Tak Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Arteria Dahlan Mengaku Paham Kebatinan Prabowo Subianto

Arteria Dahlan memaklumi bila Prabowo Subianto maupun kubu 02 lainnya tidak mengucap selamat atas terpilihnya Jokowi dan Maruf Amin

Editor: widi henaldi
TRIBUN/HO/Agus Soeparto
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). TRIBUNNEWS/HO/Agus Soeparto 

Prabowo Tak Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Arteria Dahlan Mengaku Paham Suasana Kebatinan Kubu 02

TRIBUNNEWS.COM -- Politisi PDI-P Arteria Dahlan mengaku memahami suasana kebitanan dari Kubu 02 serta Prabowo Subianto setelah putusan MK

Arteria Dahlan memaklumi bila Prabowo Subianto maupun kubu 02 lainnya tidak mengucap selamat atas terpilihnya Jokowi dan Maruf Amin

Arteria Dahlan mengatakan hal tersebut dihadapan Politisi Partai Berkarya Vasco Ruseimy yang juga Jubir dari BPN Prabowo-Sandi

Arteria Dahlan dan Vasco Ruseimy diminta tanggapannya soal isi pidato Jokowi dan Prabowo Subianto pasca putusan MK

Dalam pidatonya dikathui bersama Jokowi secara terang menyebut nama Prabowo Subianto

Jokowi pidato soal putusan MK di Bandara Halim Perdanakusuma

"Saya meyakini kebesaran hati dan kenegawanan dari sahabat baik saya, Bapak Prabowo subianto dan Bapak Sandiaga Uno.

Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) berjabat tangan usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Beliau bedua memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia ke depan, Indonesia yang lebih baik dan Indonesia yang lebih adil dan sejahtera."

Kirta-kira begitulah potongan pidato Jokowi pasca putusan MK

Baca selengkapnya =====>>>

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan