Jumat, 22 Agustus 2025

Ramadan 2019

Semakin Banyak Dilirik Desainer Dunia, Ini Perkembangan Hijab Dari Berbagai Peradaban

Di dunia fashion, hijab sudah menjadi industri yang menjanjikan, dan topik fashion semakin banyak dilirik oleh parancang bu

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengunjung berbelanja busana muslimah pada gelaran Indonesia Hijabfest 2019 di Sasana Budaya Ganesha (sabuga) ITB, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (11/4/2019). Pameran yang diikuti sekitar 200 tenant itu, akan berlangsung hingga 13 April 2019. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEW.COM - Siapa yang tak kenal hijab? Kini pemakaianya sangat mudah ditemukan.

Tak heran jika kemudian dalam dunia fashion, hijab sudah menjadi industri yang menjanjikan, dan topik fashion semakin banyak dilirik oleh parancang busana dunia.

Mengutip Gana Islamika https://ganaislamika.com/hijab-1-pemakaian-hijab-di-berbagai-peradaban/
Secara bahasa, Hijab ( حجاب‎, ħijāb) adalah kata dalam bahasa Arab yang berarti “penghalang”, sebuah partisi spasial atau tirai sebagai pembatas yang memisahkan dua obyek.

Jadi apapun yang memisahkan kedua obyek dapat dikatakan hijab.

Hijab dalam arti bahasa ini dapat berupa tembok, kain, atau yang serupa dengan tujuan untuk menjadi tirai yang memisahkan kedua obyek.

Model memperagakan busana dalam annual show bertema Menyapa Senja bertempat di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis (2/5/2019). Vanilla Hijab meluncurkan 30 koleksi Vanilla Raya yang terinspirasi dari para perempuan Indonesia dengan berbagai kisah hidupnya. TRIBUNNEWS/HO
Model memperagakan busana dalam annual show bertema Menyapa Senja bertempat di Stadion Akuatik Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis (2/5/2019). Vanilla Hijab meluncurkan 30 koleksi Vanilla Raya yang terinspirasi dari para perempuan Indonesia dengan berbagai kisah hidupnya. TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Pada beberapa negara berbahasa Arab serta negara-negara Barat, kata hijab lebih sering merujuk kepada kerudung yang digunakan oleh wanita muslim (jilbab).

Namun dalam keilmuan Islam, hijab lebih tepat merujuk kepada tatacara berpakaian yang pantas sesuai dengan tuntunan agama.

Di dalam Alquran, setidaknya terdapat dua ayat yang secara langsung memberikan perintah bagi wanita untuk mengenakan hijab. Yaitu surat Al Ahzab ayat 59 yang berbunyi:

Baca: Jejak Hijab di Indonesia, Sekarang Tren, Dulu Jadi Identitas Perjuangan Muslimah Lawan Penjajah

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59).

Ayat lainnya yang memerintahkan wanita untuk mengenakan hijab adalah Surat An Nur ayat 3, yang berbunyi:

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آَبَائِهِنَّ أَوْ آَبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (31)

Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya.

Kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan