Warga Panga Ditikam Gara-gara Berdebat Soal Caleg
Tarmizi (40), warga Desa Tuwi Eumpeuk, Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Sabtu (19/10/2013) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB ditikam
TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Tarmizi (40), warga Desa Tuwi Eumpeuk, Kecamatan Panga, Aceh Jaya, Sabtu (19/10/2013) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB ditikam oleh M Nurdin alias Apa Nut. Diduga pelaku tak bisa terima penilaian sebagian orang, termasuk Tarmizi bahwa calon anggota legislatif (caleg) hanya pintar obral janji manis.
Menurut informasi yang dihimpun Serambi (Tribunnews.com Network), menjelang peristiwa itu, tepatnya pada Jumat (18/10/2013) malam, seorang caleg dari salah satu partai lokal untuk DPRA melakukan pertemuan dengan masyarakat di meunasah Gampong Tuwi Eumpeuk. Tak ada laporan apa saja yang disampaikan sang caleg di hadapan masyarakat.
Usai pertemuan, ternyata suhu politik di Tuwi Eumpeuk memanas karena terjadi pro-kontra soal janji-janji yang disampaikan sang caleg. Sebagian masyarakat merespons positif janji-janji tersebut sedangkan sebagian lainnya menganggap tak lebih sebagai obral janji manis untuk target mendapatkan kursi dewan. Perdebatan antara kubu pro
dan kontra berlanjut di warung kopi hingga Sabtu dini hari.
Seorang warga bernama M Nurdin alias Apa Nut disebut-sebut berada pada pihak yang pro terhadap program dan janji-janji yang disampaikan caleg bersangkutan. Apa Nut merasa tersinggung ketika ada orang yang menilai sebaliknya, termasuk Tarmizi.
Ekses perdebatan di warung kopi ternyata berbuntut panjang. Apa Nut mendatangi rumah Tarmizi sekitar pukul 01.30 WIB pada Sabtu dini hari itu. Dia mengetuk pintu dan dibuka oleh istri Tarmizi. Tak lama kemudian, Tarmizi ke luar menemui Apa Nut yang sudah menunggu di teras rumah.
Tanpa basa-basi pelaku langsung menikam korban dengan pisau hingga mengenai bagian pinggang sebelah kiri. Suasana pun berubah geger. Tarmizi yang berlumuran darah langsung dilarikan ke Puskesmas Panga untuk penanganan medis.
Setelah mendapat perawatan, hari itu juga Tarmizi diizinkan pulang dan langsung membuat pengaduan ke polisi.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Abdul Azas Siagian melalui Kapolsek Panga, Ipda Bahrun kepada Serambi, Minggu (20/10/2013) membenarkan telah menerima pengaduan dari pihak korban terkait kasus penikaman tersebut. Kasus itu sudah ditangani pihak kepolisian, sedangkan tersangka Apa Nut yang menyerahkan diri pada hari itu juga sudah diamankan di Mapolsek Panga.(c45)