Terduga Teroris Ramuji Asal Paciran Lamongan Ditangkap Densus 88
Terduga teroris , Ramuji (28) asal Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran Lamongan ditangkap Densus 88 antiteror,
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. LAMONGAN -Kembali seorang terduga teroris , Ramuji (28) asal Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran Lamongan ditangkap Densus 88 antiteror, Selasa (13/05/2014).
Data yang diperoleh Surya menyebutkan, Ramuji masuk dalam kelompok Santoso, Eka yang melakukan aksi di Poso . Kelompok jaringan Ramuji ini diketahui juga turut berlatih merakit bom di pegunungan Poso Sulteng dan diendus akan melakukan bom bunuh diri pada Pilpres Juli mendatang.
Tersangka sudah lama menjadi buron Densus 88 dan dalam pengintaian serta pengawasan yang melelahkan bagi Densus. Akhirnya, saat kembali ke kampung halamannya, di Desa Kandangsemangkon Paciran, terduga diendus dan berhasil ditangkap anggota Densus.
“Sekarang ini masih dikembangkan di wilayah Pantura Paciran. Dan belum bisa disentuh area lainnya,”ungkap sumber Surya petang ini.
Sampai sekarang juga belum diketahui kemana Ramuji dibawa Densus 88 setelah ditangkap pukul 12.30 WIB siang tadi. Sementara itu, mantan kombatan dan juga pentolan Jamaah Islamiyah (JI), Ali Fauzi kepada Surya petang ini membenarkan, salah warga Paciran bernama Ramuji ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam jaringan Santoso dan Eka.
Menurut Ali Fauzi, mereka ini diperkirakan akan mengadalan amaliyah bom bunuh diri pada Pilpres Juli mendatang. Ia juga tidak mengurai saat sedang apa Ramuji ditangkap Densus. Tak banyak yang diungkapkan Ali Fauzi, namun ia mengemukakan pertanyaan mengapa masih ada warga Lamongan yang terlibat dengan bom.
“Sejauh mana peran pemerintah daerah Lamongan dalam program deradikalisasi ?,”tanya Ali Fauzi.
Apakah ada unsur pembiaran, Ali Fauzi mengajak semua pihak untuk memikirkan sama – sama.”Ayo dipikir bareng- bareng dulur,”pungaksnya