Rabu, 5 November 2025

Tak Puas Mengintip Tetangganya Mandi Muhamid Juga Merekamnya

Seolah tak puas dengan hanya mengintip gadis berinisial FR yang sedang mandi, Muhamid (23 jug amerekamnya

Editor: Budi Prasetyo
Kompas.Com/slamet priyatin
Muhamid, saat diamankan petugas Polres Kendal. 

TRIBUNNEWS.COM.KENDAL - Seolah tak puas dengan hanya mengintip gadis berinisial FR yang sedang mandi, Muhamid (23), pemuda Desa Limbangan, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, merekamnya dengan menggunakan kamera handphone (HP).

Kini, lelaki yang baru menikah 1,5 tahun lalu itu berurusan dengan polisi. Menurut pengakuan Muhamid, apa yang dilakukannya terhadap tetangganya itu, hanya iseng belaka. “Istri saya lebih cantik dari dia. Saya melakukan hal itu, hanya iseng saja,” kata Muhamid, di depan petugas polisi, Kamis (4/12/2014).

Muhamid mengaku sudah dua kali mengintip FR, saat mandi. Saat itu, korban tidak mengetahui, kalau sedang diintip. “Tambah penasaran, saya kemudian merekamnya pakai HP,” kata pelaku.

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP. Fiernando Ardiansah menjelaskan, perbuatan Muhamid, mengintip FR mandi, sudah dilakukannya lebih dari satu kali. Tidak puas hanya mengintip, lalu pelaku merekam korban dengan menggunakan HP.

“Saat itu, korban (FR), sedang mandi sore, di kamar mandi yang ada di belakang rumahnya. Mengetahui FR mandi, lalu dengan sembunyi-sembunyi, Muhamid, merekamnya dengan HP. Namun, saat korban hendak mengambil handuk yang digantungkan di dinding, dia melihat tangan pelaku, di sela-sela ventilasi kamar mandi,” kata Fiernando.

Sadar kalau ada yang usil, korban berteriak sambil keluar dari kamar mandi. Teriakannya didengar oleh kakak dan adik korban. Lalu, Muhamid, dikejar oleh adik dan kakak korban, hingga ke rumahnya. “Kemudian HP pelaku diminta dan dilaporkan ke polisi. HP itu, dijadikan barang bukti,” ujar Fiernando.

Akibat perbuatannya itu, Muhamid, diancam mengunakan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Sumber: Tribun Jateng
Tags
Kendal
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved