Rabu, 8 Oktober 2025

Kisah Tragis Angeline

Asal Ngomong Tanpa Bukti, Hotma Sitompoel Bakal Tuntut P2TP2A Denpasar

Asal berbicara tanpa data dan fakta soal kasus pembunuhan Angeline (8), pengacara Margriet Megawe akan memperkarakan P2TP2A Denpasar.

Editor: Y Gustaman
Tribun Bali/Rizal Fanany
Pengacara Hotma Sitompoel mengunjungi kliennya, Margriet Christin Megawe yang ditahan di Mapolda Bali, Denpasar. Rabu (17/6/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Aloisius H Manggol

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Baru sehari mendampingi tersangka Margriet Christine Megawe yang tak lain ibu angkat Angeline (8), pengacara Hotma Sitompoel akan memperkarakan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.

(Baca juga: Pengacara Ibu Kandung Angeline Berang ke Politikus NasDem)

Hotma beralasan, P2TP2A Denpasar memberikan keterangan-keterangan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta terkait keterlibatan Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline, anak angkatnya.

"Kami akan tuntut orang ini!" ujar dia di Mapolda Bali, Rabu (17/6/2015).

Ia mempertanyakan rekam jejak P2TP2A sebelum mencuatnya kasus kematian Angeline. Menurut Hotma, P2TP2A terlalu banyak omong dalam kasus ini padahal bukan siapa-spa.

"Begitu ada kasus ini ngoceh kesana kesini," ucap Hotma.

Pengacara kondang ini juga mengingatkan, pihak-pihak yang berbicara tanpa dasar fakta dan berujung fitnah yang menyudutkan kliennya, Margriet Christine Megawe, harus bertanggung jawab. Ia juga menyoal sikap politikus NasDem, Akbar Faizal.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved