Minggu, 21 September 2025

Kasus Ahok

Berikut Pengakuan Guru Pembuat Soal Sertakan Nama Ahok dan Partai Kafir

Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menyesalkan terbitnya soal ujian akhir semester menyinggung calon gubernur DKI Jakarta.

Editor: Y Gustaman
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Calon pasangan cagub-cawagub DKI, Basuki Tjahaja Purnama saat menerima pengaduan dari warga di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016). Ahok menerima pengaduan warga mengenai permasalahan Ibu Kota setiap pagi dari Senin hingga Jumat di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Khoirul Muzakki

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Purbalingga menyesalkan terbitnya soal ujian akhir semester menyinggung calon gubernur DKI Jakarta.

Pertanyaan yang dimaksud tercantum dalam soal ujian akhir semester untuk mata pelajaran Tarikh di SMP Muhammadiyah 1 Purbalingga, Jawa Tengah.

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga, Sukamto, mengatakan pihaknya telah memanggil guru pembuat soal dan memberikan teguran keras.

"Dia sudah membuat surat pernyataan bermaterai, berisi permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulang lagi. Surat itu sudah ditembuskan ke wilayah dan pusat," kata Sukamto saat dikonfirmasi pada Jumat (9/12/2016).

Sukamto menegaskan jika kejadian serupa terulang, guru berstatus tetap yayasan tersebut harus siap dikeluarkan.

foto soal ahok dan partai kafir
Foto soal ujian akhir semester yang menyertakan nama Ahok dan partai kafir. TRIBUN JATENG/KHOIRUL MUZAKKI

Baca: Nama Ahok dan Partai Kafir Masuk Soal Ujian Akhir Semester di Purbalingga

Menurut Sukamto, soal nomor 48 tersebut tidak sesuai dengan materi kurikulum mata pelajaran Tarikh yang seharusnya membahas tentang sejarah Islam. Materi di soal tersebut tak masuk ranah pendidikan.

"Saya juga tidak mengerti motivasi guru membuat soal itu. Apa karena terbawa emosi saya juga tidak tahu," Sukamto menambahkan.

Sukamto mengatakan, setiap akhir semester gasal masing-masing sekolah melalui guru mata pelajaran memang diberi kewenangan menyusun soal ujian untuk siswa mereka.

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga ikut menentukan soal pada saat penilaian akhir untuk kenaikan kelas.

Setelah kejadian ini, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PDM Purbalingga akan mengadakan rapat evaluasi dan mengumpulkan seluruh guru sekolah Muhammadiyah agar peristiwa serupa tak terulang.

"Akan kami sampaikan, bahwa yang demikian tidak benar karena tidak sesuai dengan kurikulum. Jadi semua soal harus sesuai dengan kurikulum," kata dia.

Dalam surat pernyataannya guru pembuat soal menyatakan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekhilafannya membuat soal.

Ia mengaku membuat soal tersebut karena dikejar deadline dengan kondisi kelelahan dan kurang fokus. Soal yang sudah dibuat sebelumnya hilang karena tersimpan di komputer sekolah yang rusak.

Dia juga mengakui yang sudah dia lakukan tidak sesuai dengan buku ajar, serta tidak ada niat untuk menimbulkan perbedaan pendapat seperti sekarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan