Redistribusi Guru ke Daerah Pelosok, Kemenpan Lakukan Pemetaan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan pemerataan guru ke daerah pelosok.
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan melakukan pemerataan guru ke daerah pelosok.
Hal itu untuk mengantisipasi ketimpangan jumlah guru di kota yang lebih banyak ketimbang jumlah guru di daerah pelosok.
“Kami sedang melakukan pemetaan daerah mana yang jumlah gurunya berlebih dan daerah mana yang jumlah gurunya minim,” kata Menpa-RB, Asman Abnur, kepada wartawan di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (25/1/2017).
Dikatakan Asman, pihaknya menargetkan tahun ini tak ada lagi daerah yang kekurangan guru dan tak ada lagi daerah yang kelebihan guru.
Menurutnya, pihaknya juga akan membuat aturan untuk guru yang dikirim ke daerah pelosok atau daerah yang jumlahnya sedikit.
“Jadi nanti guru yang sudah di daerah akan dikontrak di sana selama 5-10 tahun.Kami akan lakukan seperti itu. Jangan sampai dia nanti jadi timses kepala daerah, begitu terpilih pindah lagi. Itu tidak boleh terhadi,” kata Asman.
Terkait dengan teknis pemerataan, kata Asman, pihaknya akan mengatur secara khusus.
Selain itu nanti ada kebijakan khusus yang mengatur hal tersebut.
“Guru yang banyak di suatu daerah kita distribusikan ke daerah yang kekurangan guru,” kata Asman. (cis)