Selasa, 4 November 2025

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Sumatera, Banten dan Jabar Masih Rendah

Secara rerata implementasi kota/kabupaten di wilayah Sumatera, Banten, dan Jabar terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah masih renda

Tribun Jabar/Teuku Muh Guci
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) 2016. LHE AKIP 2016 itu diserahkan kepada perwakilan pemerintah kota/kabupaten di Sumatra, Banten, dan Jabar (Regional I) di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (25/1/2017). TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyerahkan laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (LHE AKIP) 2016.

LHE AKIP 2016 itu diserahkan kepada perwakilan pemerintah kota/kabupaten di Sumatera, Banten, dan Jabar (Regional I) di Hotel Grand Royal Panghegar, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (25/1/2017).

Menpan-RB, Asman Abnur mengatakan, secara rerata implementasi kota/kabupaten di wilayah Sumatera, Banten, dan Jabar terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) masih rendah.

Berdasarkan evaluasi, 425 pemerintah daerah atau 83 persen dari total seluruh kota/kabupaten di wilayah Sumatera, Banten, dan Jabar masih mendapat nilai di bawah B.

"Saya mengharapkan bupati, wali kota, dan sekretaris daerah untuk lebih serius lagi untuk memberikan perhatian bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil," kata Menpan-RB, Asman Abnur, dalam sambutannya.

Dikatakannya, rendahnya tingkat akuntabilitas kabupaten/kota itu disebabkan empat faktor. Yakni tujuan/sasaran yang ditetapkan tidak berorientasi pada hasil, serta ukuran keberhasilan tidak jelas dan terukur. Selain itu, program/kegiatan yang diitetapkan tidak berkaitan dengan sasaran dan rinician kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan.

Keempat persoalan itu, menciptakan inefisiensi penggunaan anggaran. Jika mengacu pada hasil evaluasi dan berdasarkan data yang telah dihitung, terdapat potensi pemborosan minimal 30 persen dari ABPBN/APBD di luar belanja pegawa setiap tahunnya.

"Angka tersebut setara dengan nilai kurang lebih Rp 392,87 triliun," kata Asman.

Meski hasil evaluasi masih belum sesuai harapan, Kemenpan-RB telah memberikan predikat kepada 172 pemerintah kota/kabupaten di Sumatra, Banten, dan Jabar.

Dari hasil evaluasi itu, satu pemerintah kota mendapatkan predikat A dan tiga pemerintah kota/kabupaten dengan predikat BB.

Sementara 17 pemerintah kabupaten/kota mendapatkan predikat B, 81 pemerintah kabupaten/kota berpredikat CC, 69 pemerintah kabupaten/kota berpredikat CC, dan satu pemerintah kabupaten berpredikat D.

"Kepada pemerintah kota/kabupaten yang belum dapat hasil maksimal agar mengoptimalkan impelementasi SAKIP," kata Asman. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved