4.500 Butir Ekstasi Bawaan Bandar Narkoba Asal Aceh Diambil dari Jakarta
Ferdi dan Zamsana, dua bandar narkoba asal Lhokseumawe, yang ditembak mati aparat Polda Lampung, diduga jaringan Aceh.
Penulis:
Wakos Reza Gautama
Editor:
Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ferdi dan Zamsana, dua bandar narkoba asal Lhokseumawe, yang ditembak mati aparat Polda Lampung, diduga jaringan Aceh.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai mengatakan, kedua tersangka sudah berada di Bandar Lampung sejak dua bulan lalu.
Ferdi bahkan mengantongi KTP Bandar Lampung dengan alamat di Jalan MT Haryono, Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.
Baca: Kalah Adu Tembak di Jalan Lintas Sumatera, Dua Bandar Narkoba Tewas
Baca: Pembunuhan Sadis Mantri Kesehatan Dilatari Cinta Sejenis Tak Sampai
Baca: Sepatu Jadi Petunjuk Terungkapnya Pembunuhan Mantri Pecinta Sesama Jenis
Baca: Ada 10 Sayatan di Jenazah Bayi Hasil Hubungan Gelap Siswi SMK Asal Tuntang
Baca: Mayat Bayi Penuh Sayatan, Nenek Pelaku: Saya Lihat Dia Jongkok di kebun
"Mereka ini sudah sering bawa barang dari Aceh ke Jakarta sekalian mampir di Lampung," kata Abrar kepada wartawan di Rumah Saki Bhayangkara Lampung, Jumat (27/1/2017).
Sejak dua bulan terakhir mereka menetap di Bandar Lampung dengan mengontrak rumah. Awalnya Ferdi dan Zamsana ingin mengambil pil ekstasi dari Aceh untuk diedarkan di Lampung.
Karena barang dari Aceh sedang kosong, kedua tersangka mengambil 10 ribu pil ekstasi di Jakarta dua hari lalu. Dalam sehari, 5.500 pil ekstasi ludes terjual dan tersisa 4.500 pil.
Sisanya itu, kata Abrar, akan dijual pada Kamis malam.
Polisi mengejar kedua tersangka yang membawa 4.500 pil ekstasi tersebut. Terjadi perlawanan di mana Ferdi dan Zamsana yang masing-masing memegang senjata api rakitan, menembaki mobil polisi.
Terjadi baku tembak. Akhirnya polisi memenangkan jual beli tembakan itu. Ferdi dan Zamsana terkapar tidak bernyawa.