Oknum PNS PU Provinsi Lampung Terjaring Razia Satpol PP
Sn, oknum PNS itu berkilah jika wanita yang bersamanya di dalam kamar hotel adalah istrinya namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas
Laporan Wartawan Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Siang bolong, sembilan pasangan terjaring razia hotel. Mereka diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro karena tidak dapat menunjukkan identitas dan bukti sebagai suami istri, Kamis (2/2).
Salah satu pasangan yang terjaring razia, bahkan tercatat sebagai oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Lampung.
Sn (55), warga Trimurjo, Lampung Tengah, ketahuan berduaan dengan pasangannya di salah satu kamar Hotel Citra II.
Sn bahkan sempat berkilah jika wanita yang bersamanya di dalam kamar hotel adalah istrinya namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas.
PNS yang mengaku bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung ini pun mengelak jika dirinya habis indehoi.
Bahkan, proses untuk meminta identitas Sn terbilang paling lama dibanding pasangan lainnya.
Karena ia sempat menolak membuka pintu, meski mobil jelas terpampang parkir di depan kamar.
"Sn ini kedapatan bersama WW (24), warga Simbarwaringin, Lampung Tengah," beber Hasan, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Metro.
Dijelaskannya, razia yang dilakukan Satpol PP merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.
Di mana warga merasa resah dengan banyak pasangan keluar masuk siang hari.
"Razia ini memang dadakan. Itu di Hotel Indah Permai dan Citra II. Dan kita berhasil mendata sembilan pasangan. Ada yang tanpa identitas, tidak bisa menunjukkan surat nikah, ya macam-macam," terangnya.
Setelah didata, mereka dipulangkan dan diminta untuk tidak lagi melalukan hal serupa di Bumi Sai Wawai.
Adapun kesembilan pasangan adalah Sn, WW, S, I, Ya, R, AS, Ro, MA, L, CN, Y, KL, M, H, So, AN, dan Ri.
Minta Identitas