Rabu, 5 November 2025

Berita Viral

5 Fakta Viral Bakso Remaja Gading Solo Sempat Dinyatakan Nonhalal, Wali Kota Sampai Minta Maaf

Berikut 5 fakta viral Bakso Remaja Gading Solo sempat dinyatakan nonhalal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto, Instagram @respatiardi
BAKSO REMAJA HALAL - Hasil uji laboratorium memastikan Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, dipastikan halal. Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta maaf atas penyebaran informasi yang keliru sebelumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Sidak awal menemukan bahan nonhalal di Bakso Remaja Gading Solo, sehingga ditempel stiker nonhalal dan berita acara viral.
  • Pemilik membantah dan mengklaim kesalahan ayahnya saat wawancara, sementara pengujian ulang membuktikan bakso halal tanpa unsur babi.
  • Wali Kota Solo meminta maaf atas kegaduhan, warung sempat tutup sementara, dan pemilik sedang proses sertifikasi halal.

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat Kota Solo, Jawa Tengah, digegerkan dengan tersebarnya informasi Bakso Remaja Gading dinyatakan nonhalal.

Warung Bakso Remaja Gading sendiri berada di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.

Kabar tersebut membuat warga resah karena selama ini banyak pembeli yang beragama islam.

Pada akhirnya, Pemerintah Kota Solo turun tangan dengan melakukan cek ulang.

Hasilnya tidak ditemukan unsur nonhalal di Bakso Remaja Gading.

Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, bahkan sampai meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi.

Berikut 5 fakta viral Bakso Remaja Gading Solo sempat dinyatakan nonhalal dirangkum dari TribunSolo.com, Selasa (4/11/2025):

Baca juga: 5 Fakta Viral Penjual Bakso Babi di Bantul: Ada Sejak 1990, Susah usai Dipasang Spanduk Nonhalal

1. Awal Mula

Kegaduhan bermula saat inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hasilnya ditemukan unsur tidak halal dalam bakso di warung Bakso Remaja Gading.

Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham menjelaskan, Satpol PP kemudian menempel stiker bertuliskan Masakan Mengandung Bahan Nonhalal.

"Berdasarkan sidak kemarin, memang Bakso Remaja itu produknya mengandung bahan yang tidak halal."

"Mereka (penjual) juga tidak menolak saat dilabeli non halal oleh Satpol PP, dan hasil tes sudah jelas menggunakan bahan non halal," bebernya.

Tersebar juga file berita acara yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo.

Isinya hasil sidak dengan berbagai informasi.

Mulai Bakso Remaja Gading sudah memiliki izin usaha; produk pangan yang dijual nonhalal; sertifikat halal tidak ada; hingga sertifikat higiene dan sanitasi yang tidak dikantongi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved