Dapat Laporan Anak Buah Jual Motor Barang Bukti, Begini Reaksi Kapolres Pasuruan Kota
Polres Pasuruan Kota saat ini sedang menyelidiki informasi masyarakat terkait kasus dugaan penjualan barang bukti sepeda motor
TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN – Polres Pasuruan Kota saat ini sedang menyelidiki informasi masyarakat terkait kasus dugaan penjualan barang bukti sepeda motor dilakukan sejumlah oknum polisi di sebuah polsek jajaran Polres Pasuruan Kota.
Korps Bhayangkara ini berjanji akan menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan akan menindaklanjutinya.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo saat dikonfirmasi tidak menampik adanya informasi dugaan penjualan barang bukti yang dilakukan oknum polisi di polsek.
“Tapi saya belum bisa membenarkan apakah itu benar atau tidak, karena kami sedang menyelidikinya. Dua hari lalu, saya sudah minta Propam Polres Pasuruan Kota untuk memeriksa oknum yang dicurigai menjual barang bukti,” katanya, Minggu (5/2/2017).
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk mencari kebenaran informasi itu. Ia tidak semata – mata menyatakan sejumlah oknum polisi di polsek itu berjual tanpa ada buktinya.
“Kami masih mencari keterangan ke sejumlah saksi yang mengetahui kejadian itu. Kami juga sudah memeriksa polisi yang bersangkutan. Untuk hasilnya, kami masih harus gelar perkara dan menunggu pemeriksaan selesai,” tandasnya.
Rizal mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban yang sepeda motornya sudah tidak ada dan dijual oleh oknum kepolisian.
“Kami belum menerima laporan resmi. Tapi, saya berjanji akan menindaklanjuti dan mencari kebenaran atas informasi tersebut,” jelasnya.
Jika memang nantinya terbukti, secara tegas Rizal mengaku akan menindaklanjnuti oknum polisi nakal itu. Ia tidak segan, untuk memproses anak buahnya yang bersikap menyimpang dari kodratnya.
“Kami akan tindak tegas, mulai siding disiplin dan kode etik, karena sikap ini mencoreng citra kepolisian,” paparnya.
Informasi ini diterima pada Jumat (3/2/2017) malam. Ada tiga oknum polisi yang berdinas di Polsek Kebon Candi, Gondang Wetan diduga kuat menjual barang bukti motor.
Bahkan, informasinya, tidak hanya satu atau dua sepeda motor barang bukti yang dijual, melainkan ada 18 unit.
“Penjualan barang bukti tersebut dilakukan secara bersamaan, ke seorang pengusaha besi tua di sekitar Kota Pasuruan,” kata sumber di internal kepolisian.