Habibi Anggota Kodam Bukit Barisan Nyambi jadi Bandar Narkoba Terancam Dipecat
Bila personel TNI terlibat jaringan narkoba, sanksi yang diberikan adalah pemecatan sesuai arahan Panglima TNI.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Penerangan Kodam Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono mengatakan, sudah menerima informasi keterlibatan personel Polisi Militer Kodam Bukit Barisan Habibi, dalam kasus jaringan narkoba yang ditangkap BNN, di Jalan Medan-Binjai, Sunggal, Deliserdang, Sumut, Rabu (1/3/2017) pagi.
"Personel yang bersangkutan belum tahu pasti keterlibatannya, jadi kami sedang melakukan penyelidikan bersama BNN bersama POM TNI. Apalagi penggerebekan di rumah pribadi Habibi juga ditemukan barang bukti, sehingga kami melihat pengembangan penyelidikan nanti. Bila terbukti dipecat," ujar Kolonel Edy Hartono saat dihubungi Tribun Medan, Rabu (1/3/2017) sore.
Dia menambahkan, bila personel TNI terlibat jaringan narkoba, sanksi yang diberikan adalah pemecatan sesuai arahan Panglima TNI.
Baca: Warga Tak Menyangka Rumah Anggota Kodam Bukit Barisan Digerebek Petugas BNN
Bahkan Kodam Bukit Barisan sudah dua kali melakukan pemecetan serentak kepada personel yang terlibat narkoba.
"Kami sedang menunggu penyelidikan BNN dan POM TNI. Kami melihat keterlibatan yang bersangkutan dalam jaringan narkoba itu, bila terlibat sesuai arahan Panglima TNI harus dapat tindakan tegas. Bila kasusnya narkoba sudah otomatis langsung pecat," katanya. (tio/tribun-medan.com)