Selasa, 18 November 2025

Diduga Bermotif Cemburu, Buruh Bangunan Ini Tega Bunuh Istrinya

Barang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah parang dan pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-inlihat foto Diduga Bermotif Cemburu, Buruh Bangunan Ini Tega Bunuh Istrinya
tribunnews.com/dok
Ilustrasi parang

TRIBUNNEWS.COM, PALU - Polres Palu, Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus pembunuhan  di Jalan Gunung Loli Kelurahan Lolu Utara, pada Jumat (2/6/2017) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dari rilis pers yang dipimpin Kapolres Palu AKBP Christ R Pusung SIK, terungkap pelaku dengan korban sempat cekcok kemudian pelaku menikam korban menggunakan sebuah parang yang dipegangnya ke arah badan korban yang sudah terlentang di lantai kamar hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun identitas pelaku yakni laki-laki IM (33), seorang buruh bangunan.

Sementara korbannya tak lain adalah istrinya sendiri yakni RS (40).

Tersangka IM diduga sakit hati atau cemburu karena beranggapan bahwa istrinya sudah nikah dengan laki-laki lain.

Apalagi tingkah laku dari korban sudah berubah yakni saat tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa sebilah parang.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

“Anggota melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap pelaku karena pada saat akan diamankan pelaku tidak mau melepaskan parangnya,” ungkap AKBP Christ R Pusung seperti dilansir dari Tribratanews.com, portal resmi miliki Polri.

Saat ini pelaku IM sedang diamankan di Mako Polres Palu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara saksi korban juga diperiksa untuk dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Palu.

Dalam rilis tersebut, AKBP Christ R Pusung dengan tegas mengatakan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut dan akan diproses sesuai dengan hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

AKBP Christ R Pusung mengharapkan dengan adanya penangkapan yang sering dilakukan Polres Palu dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang ada di Kota Palu.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved