Digaji Rp 191 Ribu Perbulan, Gedung Sekolah Memprihatinan, Guru-guru Ini Tetap Semangat Mengajar
Kami sudah berikrar untuk terus mengajar. Kami akan jalani proses belajar mengajar
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Meski mendapati kondisi gaji yang tidak layak yakni Rp 191 ribu perbulannya guru-guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 026 dan 028 Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau tetap menjalankan aktifitas mengajarnya.
"Kami sudah berikrar untuk terus mengajar. Kami akan jalani proses belajar mengajar," ungkap Guru Bidang Studi SDN 026 dan 028, Indra Prayitno dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Selasa (15/8/2017).
Dikatakannya, saat ini ada 13 guru yang seluruhnya honorer komite.
Kemudian ada dua PNS yakni kepala sekolah dan pegawai di sekolah.
"Kami sudah melakukan pertemuan dengan komite dan wali murid. Alhamdulillah ada sedikit bantuan untuk penambahan gaji," ungkap Indra.
Dikatakan Indra, proses belajar mengajar tetap jalan dalam kondisi yang seadanya.
Selain ketidak nyamanan pada dua bangunan lokal yang dibangun swadaya masyarakat, pada sembilan bangunan lokal yang sudah dibangun permanen pun tidak mendukung.
Dikatakan Indra, untuk satu lokal berisi sampai 44 siswa siswa.
"Harusnya berisi maksimal 30 siswa. Kalau sudah kondisinya padat tentu belajar tidak nyaman. Karena kondisinya satu meja ada tiga siswa," ujarnya.
Sedangkan di dua lokal yang dibangun swadaya justru lebih mengkhawatirkan.
Sebab murid harus membawa kursi dan meja sendiri.
Yang memiliki kursi bisa duduk sedangkan yang tidak harus jongkok dalam kondisi lantai tanah.
Tim surveyor Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeristas Riau menemukan fakta kondisi dua bangunan sekolah dasar di Sekolah Dasar (SD) Negeri 026 dan 028 Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau kondisinya yang memprihatinkan.
Berlantaikan tanah dan berdinding tepas atau anyaman bambu.
Tidak hanya itu, fasilitas di dalam sekolah tersebut jauh dari kata mencukupi.
Kenyatan itu berbanding lurus dengan gaji yang diterima pengajar di sekolah tersebut.
Setiap bulannya pengajar hanya mendapat gaji Rp 191 ribu. (*)