Rabu, 20 Agustus 2025

Pencuri Motor Ditembak Gara-gara Coba Kabur dengan Gigit Tangan Polisi

Aparat kepolisian Jeneponto akhirnya menembak kaki tersangka kasus pencurian motor.

bikebandit.com
Ilustrasi pencuri motor. 

TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO - Aparat kepolisian Jeneponto akhirnya menembak kaki tersangka kasus pencurian motor.

Pasalnya, pelaku berusaha kabur dengan cara mengigit tangan polisi.

Pelaku berinisial AG (26) alias Udin dan sudah masuk ke daftar pencarian orang (DPO) atau buron selama tujuh bulan.

Baca: Ini Jawaban Buwas Ditanya Soal Senjata Api yang Tewaskan Pegawai BNN Cantik

Penangkapan terhadap Udin dilakukan oleh sejumlah anggota Sat Reskrim Polres Jeneponto yang dipimpin Abdul Razak pada Senin (4/9/2017) pukul 17.30 Wita di Dusun Pallambarang, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

"Ada info dari masyarakat bahwa tersangka ada di rumahnya. Jadi anggota melakukan penangkapan," kata AKP Kepala Sat Reskrim Polres Jeneponto Muh Ramli yang dikonfirmasi, Selasa (5/9/2017).

Saat digelandang, kata Ramli, pelaku berusaha kabur dengan menggigit lengan polisi.

Baca: Rencana Aksi Bela Rohingya, Polres Demak Akan Cegah Massa ke Candi Borobudur

Lepas dari jeratan polisi, Udin kemudian melarikan diri meski dengan tangan terborgol.

Namun, upaya Udin gagal setelah timah panas menembus kakinya.

"Dia berusaha kabur dan melawan anggota, bahkan berhasil menggigit tangan salah satu anggota kami, jadi terpaksa kami lumpuhkan," kata Ramli.

Selain mengamankan Udin, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupitef Z bernomor polisi DD 3100 BW sebagai barang bukti.

Sementara rekannya yang terlebih dahulu ditangkap sedang menjalani proses hukuman. (ABDUL HAQ)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Berusaha Kabur dengan Gigit Tangan Polisi, Pencuri Motor Ditembak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan