Senin, 1 September 2025

Sepasang Remaja Pelaku Pembuangan Bayi Ditangkap

Seorang pemuda berinisial R (19)dan seorang wanita berinisial Us (17) ditangkap polisi, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (21/9/2017) malam.

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Yusmandin Idris
Bayi dibuang di Bireuen. SERAMBI/YUSMANDIN IDRIS 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris

TRIBUNNEWS.COM, BIREUEN – Seorang pemuda berinisial R (19) beralamat di Desa Teupok Tunong, Jeumpa Bireuen dan seorang wanita berinisial Us (17) pelajar mengaku beralamat di Desa Kuala Jeumpa, Jeumpa Bireuen ditangkap, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (21/9/2017) malam.

Keduanya ditangkap Tim Reskrim Polres Bireuen serta jajaran Polsek Kota Juang Bireuen terkait kasus ditemukan bayi laki-laki oleh seorang ibu rumah tangga di kawasan tambak Kuala Jeumpa pada 28 Agustus 2017.

Kapolres Bireuen, AKBP Riza Yulianto SE SH melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Andrian kepada Serambi, Jumat (22/9/2017) mengatakan, kasus buang bayi laki-laki pelakunya mengarah kepada seorang remaja putri sebagai ibu kandungnya berinisial Us (17).

Baca: Kerangka dan Organ Tubuh Pengusaha Asal Tangerang Ditemukan di Lima Tempat Berbeda

Wanita itu kemudian dimintai keterangan dan dibawa ke Polres Bireuen.

Hasil pemeriksaan ia mengaku bayi yang dibuang adalah darah dagingnya hasil hubungan gelap dengan seorang pemuda yang tidak bertanggungjawab.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pemuda berinsial Rk pekerjaan wiraswasta warga Desa Teupok Tunong, Jeumpa.

"Pemuda Rk ditangkap, Kamis (21/9/2017) saat sedang berada di salah satu kios kawasan desa itu," ujar Kasat Reskrim.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan