Selasa, 2 September 2025

Begini Nasib Maling Setelah Mencuri di Toko Milik Anggota TNI

Niat awal pelaku Arfan beli air mineral di toko milik korban. Ketika tiba di toko, penjaga toko sedang berada di dalam.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Fathkul Alamy
Pelaku M Afan (tengah) diamankan di Mapolsek Wonokromo Surabaya lantaran mencuri. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Afan (40) tidak bisa berkutik setelah tertangkap bash mencuri. Warga asal Jl Sidosermo Dalam, Surabaya itu mencuri di toko milik, Tri Yudi, seorang anggota TNI AL yang tinggal di Jl Bendul Merisi Surabaya.

Niat awal pelaku Arfan beli air mineral di toko milik korban. Ketika tiba di toko, penjaga toko sedang berada di dalam.

Korban lupa menyimpan dompet dsn dibiarkan di atas meja kasir. Melihat dompet, rupanya pelaku tergoda mengambil dan dimasukan ke dslam baju.

"Setelah ambil domoet, pelaku meninggalkan toko. Saat pelaju keluar toko, korban masuk ke toko dan mengetahui dompet hilang," sebut Kapolsek Wonokromo Susbaya, I Gede Suartika, Kamis (12/10/2017).

Tidak ingin pencuri kabur, korban berteriak maling sambil mengejar pelaku yang lari. Mengetahui dikejar, pelaku melemparkan dompet ke arah korban dsn dirinya berusaha kabur

Pelaku akhirnya ditangkap setelah berlari beberapa meter dari toko korban. Adanya pencuri yang tertanggap didengar Polsek Wonokromo yang langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan penyirikan, aksi pencurian ini bukan kali pertama. Aksi pertama mendapatkan hanphone (HP) dan juga ketahuan pemilik hingga tertangkap dan masuk penjara pada 2014 selama 6 bulan.

"Dompet yang dicuri berisi uang Rp 300 ribu.Pelaku kami amankan dan tidak sampai dihajar warga," ucap Suartika.

Pelaku Afan mengaku, mencuri guna mencari tambahan bayar cicilan sepeda motor.

"Saya tidak punya uang banyak, padshal kebutuhan keluarga juga banyak. Rencananya uang curian dipakai bayar cicilan motor," aku Afan.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan