Demonstrasi di Berbagai Wilayah RI
Update Demo 4 Daerah di Sumatra: Aksi Mahasiswa di Riau Berjalan Damai, Massa Datangi DPRD Sumut
Berikut situasi aksi demonstrasi di keempat wilayah Sumatra yakni Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Medan, pada Senin (1/9/2025) sore.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update aksi demonstrasi di wilayah Sumatra per Senin (1/9/2025) pukul 17.30 WIB.
Aksi demonstrasi masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di wilayah Sumatra.
Aksi yang diikuti mahasiswa itu digelar di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masing-masing daerah.
DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan wilayah di provinsi/daerah kabupaten/kota di Indonesia.
Aksi yang digelar hingga Senin sore berlangsung damai di Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Batam, dan Medan.
Selengkapnya, inilah situasi aksi demonstrasi di keempat wilayah Sumatra tersebut pada Senin sore:
1. Demo di DPRD Riau Berjalan Damai
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Riau, Senin.
Lima kelompok yang melakukan aksi di Gedung DPRD Riau sejak Senin siang tersebut mulai dari mahasiswa Universitas Riau (Unri), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Universitas Lancang Kuning, dan Cipayung Plus.
Demo yang berlangsung di DPRD Riau berlangsung damai tanpa ada tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi mereka.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, sempat menemui mahasiswa yang menggelar demo tersebut.
Ia mengatakan, tuntutan para mahasiswa ini hampir sama yakni mulai dari desakan reformasi Polri hingga hilangkan tunjangan DPR RI.
Baca juga: Prabowo Prihatin Puluhan Polisi Terluka karena Demo Ricuh: Saya Harus Menengok Mereka
"Para mahasiswa ini mendesak Kapolri diganti, Hilangkan tunjangan DPR, dan pembebasan mahasiswa Unri Khariq Anhar," katanya, Senin, dilansir TribunPekanbaru.com.
Kaderismanto mengatakan, pihaknya akan meneruskan tuntutan para mahasiswa dari Riau itu ke DPR RI.
Sebab, kata dia, kewenangannya ada di DPR RI.
"Kewenangan ada di DPR RI, kami akan teruskan nanti ke pusat dalam waktu 2x24 jam," tegas Kaderismanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.