Pemilu 2019
Perindo Partai Pertama yang Lolos di KPUD Balikpapan
KPUD Balikpapan mencatat Partai Perindo sebagai partai pendaftar pemilu 2019 dan partai pertama yang lolos dalam ajang pesta demokrasi 5 tahunan ini.
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - KPUD Balikpapan mencatat Partai Perindo sebagai partai pendaftar pemilu 2019 dan partai pertama yang lolos dalam ajang pesta demokrasi 5 tahunan ini. Sementara partai baru yang sudah berkonsultasi antara lain PSI, Berkarya, Garuda dan Idaman
"Sejak dibuka pada 3 Oktober, sampai saat ini yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat pendaftaran hanya satu partai Perindo, antara KTA dan Sipol klop, kan syarat minimal kenggotaan 619, sedang partai-partai baru yang sudah konsultasi lainnya adalah Berkarya, PSI sudah konsultasi tapi belum mendaftar, Garuda sudah konsultasi tapi mendaftar, Partai idaman sudah konsultasi tapi belum mendaftar, " kata Ketua KPUD Balikpapan, Noor Thoha, Jumat (13/10/2017).
Namun demikian, Noor Thoha mengatakan bahwa hampir seluruh partai sudah datang untuk berkonsultasi karena pihaknya membuka helpdesk di KPUD kota Balikpapan untuk melayani permintaan informasi terkait pendaftaran.
Baca: Perempuan ABG Kirim Pesan Singkat kepada Pacarnya Sebelum Tewas Gantung Diri
"Ada partai yang sudah mendaftar yakni Partai Berkarya, tapi karena jumlahnya tidak sesuai kita minta untuk melengkapi, sementara yang konsultasi banyak, diantaranya PSI, Partai Garuda, Golkar, PKS, sudah banyak yang konsultasi, Insyaallah kalau mau konsultasi tidak ada yang sulit," katanya.
Menurutnya untuk partai PDIP yang baru saja mendaftar pada Kamis (12/10/2017) lalu dengan menyerahkan 777 KTA, setelah diperiksa ternyata masih ada kekurangan sebanyak 40 KTA, sehingga pihaknya meminta untuk dapat dipenuhi terlebih dahulu.
Ia menjelaskan bahwa syarat minimal keanggotaan yang harus diserahkan sebanyak 619, partai politik dianjurkan untuk dapat menyerahkan lebih dari jumlah batas minimal tersebut.
Pasalnya ketika nanti diverivikasi dan terdapat kegandaan maka jumlah minimalnya masih bisa memenuhi syarat.
Baca: Anggota DPRD dan Janda yang Digerebek Warga Tidak Melakukan Hubungan Badan
"Jadi karena jumlahnya banyak, bisa kurang hitung dan lain sebagainya, itu bisa saja terjadi," katanya.
Ia menegaskan untuk pendaftaran partai politik ini akan dibuka sampai 16 Oktober 2017. Sejak dibuka hingga tanggal 15 Oktober, KPU akan buka pukul 08.00 sampai pukul 16.00 Wita.
Namun pada hari terakhir nanti akan dibuka sejak pukul 08.00 hingga pukul 24.00 Wita.
"Saya sarankan jauh-jauh hari sudah kesini untuk konsultasi jadi tahu apa yang kurang apa yang dilengkapi kalau kemarin banyak parpol yang sudah konsultasi, antara lain PKB dan memang rata-rata sudah konsultasi, " katanya.
Setelah masa penerimaan pendaftaran selam 30 hari, maka proses selanjutnya akan memasuki masa verifikasi administrasi. Dimana dalam proses tersebut KTA anggota parpol akan diverifikasi dengan e-KTP anggota parpol.
Baca: Banjir Bercampur Limbah di Kelurahan Tangkahan, Warga Menderita Gatal-gatal