Hamdani Kabur ke Bogor Setelah Membunuh Istrinya, Polisi Meringkusnya di Rumah Kos
Hamdani ditangkap tim Jatanras Polda Aceh dan Opnasl Satreskrim Polres Pidie, Minggu (29/10/2017).
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Misran Asri
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Bidan Nursiah binti Ibrahim (43), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mertuanya di Gampong Beulangong Basah, Kemukiman Ujong Rimba, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, 29 Agustus 2017.
Hasil penyelidikan polisi, tersangka pembunuhan tersebut adalah suaminya sendiri, Hamdani (35).
Hamdani ditangkap tim Jatanras Polda Aceh dan Opnasl Satreskrim Polres Pidie, Minggu (29/10/2017).
Baca: Viral di Jepang, Video Gajah Selamatkan Pria Terbawa Arus
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan SH MH yang dihubungi Serambi, Senin (30/10/2017) pagi, menyebutkan tersangka ditangkap Minggu (29/10/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Hamdani diringkus polisi di rumah kos-kosan di Jalan Intan RT 002/04 Kelurahan Cidokom, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kombes Goenawan menjelaskan, tersangka merupakan suami korban.
Baca: Sosok Lain Beri Klarifikasi Mengejutkan Usai Teman Dekat HA Buka Suara terkait Video Mesum
Saat ditangkap tersangka tidak sempat melakukan perlawanan.
Tersangka saat ini masih berada di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.
Saat ini sedang persiapan menuju Bandara Soekarno-Hatta dan akan diterbangkan ke Aceh dengan pesawat, siang ini.
"Tersangka sudah kurang lebih satu bulan tinggal di kos itu. Untuk saat ini tersangka dalam perjalanan ke Pidie," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan.