Pernikahan Putri Jokowi
Surat Imbauan Tak Gunakan Taksi Online di Pernikahan Kahiyang Beredar, Tapi Ada yang Janggal
Beredar surat imbauan berisi larangan untuk pakai transportasi online di pernikahan Kahiyang Ayu.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWSCOM - Beredar surat imbauan berisi larangan untuk pakai transportasi online di pernikahan Kahiyang Ayu.
Surat edaran tersebut diunggah di Twitter oleh pemilik akun @kurawa.
Dalam foto hasil bidik layar tersebut berisi imbauan kepala dinas perhubungan Kota Surakarta untuk tidak menggunakan transportasi online.
Kemudian, ia juga menuliskan cuitan, "Masih banyak pejabat daerah kita yg "tuna cerdas" bikin surat resmi melarang pakai trans Online spesial utk pernikahan anak presiden."
Namun, pihaknya mengimbau untuk menggunakan taksi resmi di Kota Surakarta, seperti KOSTI, Gelora Taksi, Mahkota Taksi, Sakura Taksi, Solo Central Taksi, dan Bengawan Taksi.
Imbauan tersbeut dibuat karena alasan keamanan dan kenyamanan.
Baca: Dilarang Bawa Kado Saat Pernikahan, Teman-teman Kahiyang Menggantinya dengan Cara Ini
Kemudian, disurat tersebut juga terdapat tanda tangan Kepala Dinas Perhubungan Kota Surakarta, Drs Hari Prihatno.
Akan tetapi, ada yang janggal dalam surat imbauan tersebut.
Pasalnya, tidak ada cap di surat bernomor 5PI.4/3975/K.I/2017 tersebut.
Berkenaan dengan surat tersebut, netizen pun ramai-ramai memberikan tanggapannya.
"Stempelnya ga ada min, bisa jadi ini hoax, cek dulu aja kebenarannya," tulis @alinaheart.
"Mereka lupa bahwa operator di lapangan trans online ini rakyat jg, yg jg berusaha nyari nafkah,, bginilah klo belum siap menerima perubahan," komentar akun @andiirawa_N.
"Mungkin utk menjaga keamanan aja... klo ada yg niat jahat mendekat ke acara dgn modal ngaku taksi online kan ribet cek identitasnya," tulis akun @SatriyaKids. (TribunWow.com/Galih Pangestu J)