Berkedok Sebagai Dukun, Pria Ini Tipu Kakak Beradik Ratusan Juta
"Korbannya diwajibkan membeli mahar yang telah dipersiapkan pelaku, mulai emas batangan berbahan kuningan,"
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Sofyan (52) asal Jalan Kendung, Benowo, Surabaya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Alasannya, ia merupakan pelaku penipuan dengan kedok sebagai dukun.
Dua korbannya berinisial ZN (31) dan HA (30) merupakan kakak beradik yang tertipu ulah Sofyan.
Baca: Respons TB Hasanuddin Ditanya Kabar Dirinya Diusung Jadi Calon Gubernur Jabar Usai Temui Megawati
Awalnya, mereka berdua sempat menuruti kata pelaku untuk membeli barang-barang yang menurut pelaku dapat digunakan sebagai jimat melindungi diri korban dan keluarga korban dari segala bahaya.
Setiap korban yang datang ke rumah korban selalu diberi minuman berupa air mineral kemasan yang dituangkan ke dalam gelas beraroma minyak.
Baca: Uang Rp 360 Juta Sisa Hasil Rampokan yang Didalangi Oknum Polisi Ditemukan
Kemudian sisanya disuruh untuk mencuci ke muka korban.
Lalu, korban diperintahkan kembali untuk pulang dan mengambil uang serta menyerahkan sejumlah uang tersebut kepada pelaku sebagai tebusan untuk jimat.
Merasa dibohongi lantaran tak ada khasiat dari jimat yang diperolehnya, kedua korban pun langsung melapor ke polisi.
Usai mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan pada Sofyan.
Baca: Mobil Dinas Bupati Bungo Terlibat Kecelakaan Dengan Travel, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Sofyan sendiri ditangkap di rumahnya di Jalan Kendung, Benowo, Surabaya.
Ketika ditangkap, Sofyan sedang menjalankan praktik perdukunannya itu.