Senin, 15 September 2025

Bocah Korban Video Mesum dengan Wanita Dewasa Menolak Sampai Menangis Saat Direkam

Sutradara video mesum yang melibatkan anak kecil di Kota Bandung berinisial F ditangkap Polda Jawa Barat.

KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto tengah merilis penangkapan 6 pelaku pembuatan video mesum yang melibatkan anak di bawah umur, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Senin (8/1/2018). (KOMPAS.com/AGIE PERMADI) 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG — Sutradara video mesum yang melibatkan anak kecil di Kota Bandung berinisial F ditangkap Polda Jawa Barat.

Ia ditangkap beserta lima tersangka lain yang merupakan pemain, perekrut, dan orangtua anak.

Ada tiga anak yang dilibatkan tersangka dalam video berdurasi satu jam itu.

Mereka adalah Dn (9), SP (11), dan RD (9).

Baca: Fakta Terungkapnya Video Mesum Bocah dengan Wanita Dewasa, Dibiayai WNA hingga Pelaku Gila

Ketiga anak ini direkrut dua wanita pemeran dalam video itu dengan meminta izin kepada orangtuanya.

Pada saat pembuatan video, seorang anak menangis lantaran enggan melakukan tindakan tak terpuji itu. Mirisnya, orangtua korban menyuruh putranya memerankan video porno itu.

Setiap adegan, diarahkan tersangka F.

Bahkan, untuk memuluskan pembuatan video, tersangka F meminta tersangka S yang merupakan orangtua Dn mencari teman dekat Dn, yakni SP.

Baca: Digugat Cerai Ahok, Ini Sosok Veronica Tan yang Pandai Mainkan Alat Musik Cello

Tujuannya untuk menemani anak itu agar mau melanjutkan rekaman video tersebut.

"Dalam konteks kasus ini, kami BAP, ada orangtua yang menyuruh putranya melakukan seperti itu, padahal putranya menolak, dipaksa, bahkan sampai menangis," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).

Dari dua video mesum yang dibuat di dua hotel di Kota Bandung ini, tersangka F mendapatkan imbalan Rp 31 juta yang kemudian dibagikan kepada para pemeran, penghubung, dan anak-anak itu.

"Uang tersebut dibagikan kepada pemeran. Ada yang Rp 1,5 juta, Rp 800.000, dan anak-anak dikasih Rp 200.000-Rp 300.000," ucap Agung.

Mengingat korban adalah anak-anak, Polda Jabar bekerja sama dengan Pusat Pelayan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) memberikan terapi trauma healing kepada anak-anak yang terlibat dalam video mesum tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan