Rabu, 29 Oktober 2025

Mantan TKW di Kebumen Alih Profesi Jadi PSK, Saat Digrebek Lagi Layani Tamu

Tim Gabungan Polres Kebumen menangkap 6 pekerja seks komersial bersama 3 pria hidung belang.

Editor: Sugiyarto
Tribun Jateng/Daniel Ari Purnomo
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki

TRIBUNNEWS.COM, KEBUMEN - Tim Gabungan Polres Kebumen menangkap 6 pekerja seks komersial bersama 3 pria hidung belang.

Mereka terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Sabtu (27/1/2018) malam.

Sebagiannya tertangkap basah saat bertransaksi di Pasar Hewan Tamanwinangun Kebumen.

Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Masngudin mengatakan, dua pasang di antara mereka digerebek polisi saat sedang 'ngamar'.

Para PSK ini sempat diinterogasi polisi usai ditangkap. Mereka ditanyai mengenai alasan menjual diri ke pria hidung belang.

RH (38), satu di antara wanita penghibur itu mengaku terpaksa menjual diri karena tuntutan ekonomi.

Kebutuhan ekonomi tak terbendung, sementara dia tak punya keahlian yang bisa dipakai untuk menghasilkan uang halal.

"Kebutuhan terus menumpuk. Saya tidak punya keahlian apa-apa. Suami gak punya. Akhirnya saya jadi begini. Anak butuh sekolah. Semua butuh biaya," kata RH sambil tertunduk menyembunyikan muka, Senin (29/1/2018).

RH termasuk pemain baru di bisnis prostitusi ini. Ia mengaku baru setahun masuk di lingkaran bisnis lendir ini.

Sebelumnya, ia sempat mengadu nasib seorang tenaga kerja wanita (TKW) di negeri orang.

Kasat Sabhara Polres Kebumen AKP Krida Risanto mengungkapkan, kegiatan razia pihaknya ini adalah agenda rutin Tindak pidana ringan (Tipiring) Polres Kebumen.

PSK yang ditangkap rata-rata bukam warga lokal, melainkan luar daerah.

"Psk yang kami amankan kemarin rata rata adalah warga luar kabupaten Kebumen. Ada yang dari Banyumas, Purbalingga, Purworejo," kata AKP Krida. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved