Kamis, 11 September 2025

Jasad Sang Anak Akhirnya Dibawa ke Lapas Watampone Gara-gara Ayahnya Tak Diizinkan Pulang

Salah seorang warga binaan Lapas Watampone, tak diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk melihat anaknya yang meninggal sebelum dimakamkan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Jasad Sang Anak Akhirnya Dibawa ke Lapas Watampone Gara-gara Ayahnya Tak Diizinkan Pulang
Tribun Timur/Justang
Salah seorang warga binaan Lapas Watampone, tak diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk melihat anaknya yang meninggal sebelum dimakamkan.

Laporan Wartawan TribunBone.com Justang M

TRIBUNNEWS.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Salah seorang warga binaan Lapas Watampone, tak diperbolehkan pulang ke rumahnya untuk melihat anaknya yang meninggal sebelum dimakamkan.

Anak narapidana itu diketahui bernama Alga yang meninggal dunia karena sakit.

Akhirnya, jasad anaknya itupun dibawa ke Lapas Kelas II A Watampone dengan menggunakan mobil ambulans.

Sang ayah yang belum diketahui namanya itu hanya diperbolehkan menemui buah hatinya di depan Kantor Lapas Watampone.

Baca: Mengenal Sejarah Tugu Soekarno, Bukti Palangkaraya Telah Lama Dicadangkan Jadi Ibu Kota RI

Saat mobil ambulan datang, ia langsung menggendong jasad anaknya yang sudah terbungkus kain kafan itu.

Hal itu terungkap dalam postingan video akun facebook Dhudy Fotograf, Jumat (16/3/2018).

"Peluk tangisan di Lapas Watampone, yang sabar de Alga cuma bisa membawa mayatnya di Lapas," kata akun facebook Dhudy Fotograf.

Video yang viral itu sudah dikomentari 242 komentar, dibagikan 620 kali hingga saat ini.

Baca: Mulai Pagi Ini Telkom Matikan Sementara Layanan Indihome di Bali

Sejumlah warga net menyebut pihak Lapas Watampone tidak memiliki hati lantaran tidak mengizinkan tahanan itu melayat.

Menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Watampone Azhar menuturkan pemberian izin tahanan itu merupakan kewenangan penahan.

"Yang bersangkutan itu tahanan hakim, sehingga lapas tidak mempunyai kewenangan untuk mnberikan izin melayat," kata Humas Lapas Watampone Azhar kepada Tribunbone.com, Sabtu (17/3/2018) dini hari.

Baca: Kasus Penembakan Mobil Pejabat Pemkot Surabaya Mulai Terkuak, Semua Berawal dari Surat Bantib

"Yang jelas kalau tahanan lapas tidak punya wewenang, yang punya hak adalah pihak penahan, mempertemukan saja di luar halaman lapas sudah merupakan kebijakan karena alasan kemanusian," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan