Minggu, 21 September 2025

Polrestabes Bandung Tembak Mati Riko, Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil

Pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung bernama Riko (27) ditembak mati polisi dari Polrestabes Bandung, Jumat (12/5/2018) dini hari.

Editor: Dewi Agustina
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo menjelaskan penangkapan pelaku pencurian dengan pecah kaca di RS Sartika Asih, Kota Bandung Jumat (12/5/2018). TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pelaku kejahatan jalanan di Kota Bandung bernama Riko (27) ditembak mati polisi dari Polrestabes Bandung, Jumat (12/5/2018) dini hari.

Riko terlibat dalam pencurian barang berharga di dalam mobil dengan modus pecah kaca.

"Yang bersangkutan terpaksa diberi tindakan tegas keras dan terukur karena melawan saat hendak melawan. Sehingga meninggal dengan peluru ditembakkan ke punggung tembus dada," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo di RS Sartika Asih, Jalan Mohamad Toha Kota Bandung, Jumat (12/5/2018) pagi.

Ia mengatakan Riko sudah ditangkap saat penangkapan.

Baca: Mengintip Suasana Dermaga Wijaya Pura Cilacap Jelang Kedatangan 155 Tahanan Teroris

Riko terakhir kali terlibat kejahatan tersebut pada pekan lalu, 3 Mei di Jalan Soekarno-Hatta.

Setelah pengembangan penyelidikan, Riko dibantu delapan orang temannya.

"Kawanan pencuri pecah kaca ini ternyata berjumlah delapan orang termasuk Riko. Tiga orang sudah ditangkap yakni Riki (29), Izon (26) dan Nopas (16) mereka sindikat modus pecah kaca," kata Hendro.

Tidak hanya itu, mereka juga bukan kali pertama beraksi. Mereka sudah beraksi di puluhan tempat di Kota Bandung.

"Kelompok ini sudah 35 kali melakukan aksi curat (pencurian dengan pemberatan) dengan modus pecah kaca. Rata-rata TKP di Kota Bandung. Tapi masih pendalaman. Analisa kami sudah 50 kali," kata dia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan