Rabu, 27 Agustus 2025

Pilkada Serentak

Soal KTP Elektronik Djarot, Menkumham: Konyol Bila Ada Camat Atau Lurah Tidak Tahu Prosedurnya

"Ini kan sekarang kita KTP Elektronik. Itu sistemnya online Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah jelas,"

Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Djarot Saiful Hidayat memperlihatkan e-KTP miliknya, Kamis (7/6/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyayangkan munculnya polemik terkait kepemilikan KTP Elektronik Calon Gubernur Sumatera Utara, Djarot Saiful Hidayat.

Djarot saat ini resmi menjadi warga Kota Medan.

Yasonna menyebut polemik tersebut tidak seharusnya muncul, mengingat proses penerbitan KTP Elektronik sudah dilakukan secara online.

Baca: Dipicu Hal Sepele, Seorang Remaja Bunuh dan Rudapaksa Sepupunya yang Berusia 5 Tahun

"Ini kan sekarang kita KTP Elektronik. Itu sistemnya online Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah jelas," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Santika Dyandra Premiere, Selasa (12/6/2018).

Yasonna menjelaskan semangat dari pemerintah membuat undang-undang tentang NIK tunggal bagi seluruh warga negara didasarkan pada kemudahan untuk mengurus kartu identitas.

"Dengan NIK tunggal yang diberikan setelah melakukan rekam data, maka setiap warga tidak perlu lagi repot dengan birokrasi yang terlalu panjang dan menyulitkan untuk mendapatkan KTP Elektronik," ucap Yasonna.

Baca: Sandiaga: Koalisi PDIP Dengan Gerindra Sangat Mungkin Terjadi

Lebih lanjut, menurut Yasonna, prosesnya sama seperti pengurusan paspor yang juga sudah menerapkan sistem online berdasarkan NIK.

"Jadi sekarang mau bikin dimana saja oke, karena dia online. KTP juga demikian. Itulah tujuannya kita membuat undang-undang NIK tunggal. Jadi KTP Elektronik bertujuan demikian untuk memudahkan," katanya.

Ia pun merasa aneh jika seorang camat menuding pengurusan KTP elektronik Djarot tidak sesuai prosedur.

Baca: Disebut Sebagai Pemilik Tol Cipali, Sandiaga: Bersikap Dewasalah, Jangan Kekanak-kanakan

"Sangat aneh kalau Camat menuding pengurusan KTP Elektronik milik Djarot tidak sesuai prosedur, hanya karena ia tidak pernah menerima berkas dari Djarot," ujar Yasonna.

"Maka kalau ada camat atau lurah yang tidak tahu prosedurnya, wah itu konyol sekali," pungkas Yasonna. (cr9/tribun-medan.com).

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Polemik e-KTP Djarot, Yasonna Laoly: Konyol Bila Camat Tidak Tahu Prosedur Pembuatan KTP Online

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan