Minggu, 7 September 2025

Petugas Satpol PP Bongkar Rumah Komandan, Begini Kisahnya

Pelaku menggasak satu unit laptop merek Asus dan kalung berlian milik anak kandung Antoni, pemilik rumah

Editor: Eko Sutriyanto
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Rumah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sumut, Antoni Siahaan di Jalan Melati Raya, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang dibobol maling, Rabu (20/6) kemarin.

Pelaku menggasak satu unit laptop merek Asus dan kalung berlian milik anak kandung Antoni.

Tidak disangka pelakunya adalah PR (27), yang tak lain anggota Satpol PP.

"Tersangka ini dipercaya untuk menjaga rumah. Namun, ketika rumah ditinggal pemiliknya, pelaku mencongkel pintu depan dan masuk ke dalam kamar anak korban," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha, Jumat (22/6).

Pengungkapan kasus ini tak terlepas dari pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.\

Baca: Keluarga Ungkap Perilaku Ibu yang Siksa Anaknya Pakai Gayung hingga Tewas karena Mencuri Uang

Menurut Ayu Ulina Siahaan (29), anak kandung Antoni, terakhir kali rumahnya dijaga oleh PR.

Berangkat dari keterangan itu, petugas Satreskrim kemudian menangkap PR yang merupakan warga Jalan Pintu Air IV, Gang Maju, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

"Saat diamankan penyidik, tersangka mengakui telah membobol rumah komandannya. Ia mengatakan, dirinya menjual laptop dan perhiasan di tempat terpisah," kata Putu.

Dari pengakuan tersangka, perhiasan milik korban dijual ke toko emas di kawasan Simpang Kwala Medan seharga Rp 1,8 juta.

Sedangkan laptop korban, dijual ke Nimfa Gadai di Jalan Jamin Ginting seharga Rp 1,5 juta.

"Untuk kasus ini, tersangka masih kami periksa. Jika terbukti unsur pidananya, tidak tertutup kemungkinan penerima barang curian akan kami proses," ungkap Putu.

Saat ini, barang bukti berupa laptop sudah disita petugas Satreskrim Polrestabes Medan.(cr3)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan