Ekstasi Selundupan Ibrahim Hongkong Jenis Baru, Paling Enak dan Bisa Mematikan
Sabu dan ekstasi yang ditemukan mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat masih mendalami kasus penangkapan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (45), yang menyelundupkan sabu dan ekstasi melalui pesisir pantai timur tersebut.
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Irjen Pol Arman Depari mengatakan dalam update terbaru kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tersangka Ibrahim Hongkong yang diamankan barang bukti narkoba berupa narkotika jenis Sabu 105 Kg dan Ekstasi 30.000 butir dengan logo mahkota atau crown warna biru.
"Melalui pemeriksaan di Labotatorium Pusat BNN, dari pemeriksaan sample Sabu terdapat jenis sabu Blue Eyes jumlah satu bungkus dengan berat 1 Kg, yang kandungan kemurnian mendekati 100 persen alias kwalitas sangat baik KW1," kata Arman, Kamis (6/9/2018)
"Pemeriksaan terhadap sample pil yang diduga ekstasi menunjukkan bahwa 30.000 butir yang disita adalah narkoba jenis baru, yang mengandung Panthylon dicampur dengan cafeine. Jenis ini baru pertama ditemukan di indonesia," ungkap Arman.
Baca: Oknum Satpol PP Ditangkap Bawa Pesanan 1.294 Butir Ekstasi
Berdasarkan literatur dan pengalaman lapangan, dua temuan hasil pemeriksaan diatas baik sabu dan ekstasi ini jenis yang lebih kuat dan lebih enak untuk pPaliara pemakai atau pengguna.
"Namun sabu dan ekstasi ini, mempunyai efek samping insomnia, midriasis, agitasi, paranoid sampai kematian," terang Arman.
"Kasus pokok mengenai penyidikan narkoba dan TPPU nya sampai saat ini masih terus di kembangkan," jelas Arman.