Rabu, 24 September 2025

Barang Korban Utuh hingga Visum, Ini 5 Temuan Polisi Buka Tabir Pembunuhan Pacar di Lombok

Pengakuan pacar korban, Radiet Ardiansyah (19) kepada pihak berwajib, ia dan Vani diserang oleh orang tak dikenal saat menikmati matahari tenggelam

Editor: Eko Sutriyanto
istimewa
MAHASISWI UNRAM TEWAS - Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta bersama Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean saat menyampaikan perkembangan kasus penemuan mayat di Pantai Nipah. Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean meyampaikan, sebelum Vani ditemukan tewas. Sempat terjadi perkelahian hebat dia bersama Radiet, disebabkan akibat mahasiswi Universitas Mataram itu menolak berhubugan intim. 

Laporan Wartawan Tribun Lombok Robby Firmansyah 

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK - Fakta baru terungkap terkait tewasnya Mahasiswi Universitas Mataram,  Ni Made Vaniradya Puspa Nitra (19) yang terkubur sebagian di pasir pantai Pantai Nipah, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat belum lama ini.

Pengakuan pacar korban, Radiet Ardiansyah (19) kepada pihak berwajib, ia dan Vani diserang oleh orang tak dikenal saat menikmati matahari tenggelam. 

Radiet mengaku dipukul hingga pingsan, sementara Vani ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta mengejutkan.

Radiet adalah pelaku pembunuhan Ni Made.

Baca juga: Mahasiswi Unram Ditemukan Tewas Usai Kencan di Pantai Nipah, Ada Luka Robek di Alat Vital

Polisi lantas membuka berbagai fakta kejanggalan sehingga akhirnya menetapkan Radiet jadi tersangka: 

  • Barang-barang Korban Utuh

Meski memberikan keterangan  menjadi korban begal, polisi mulai meragukan pengakuan itu.

Polisi menemukan barang-barang berharga milik korban masih utuh di lokasi kejadian.

“Jika ini benar kasus begal, mengapa perhiasan korban masih menempel di tubuhnya? 

  • Radiet Dibiarkan Hidup

Kejanggalan yang ditemukan polisi adalah jika memang pelakunya begal mengapa membiarkan Radiet hidup.

"Mengapa pelaku membiarkan satu saksi hidup?”  ujar AKP Punguan Hutahaean, Kasat Reskrim Polres Lombok Utara.

  • Hasil Autopsi

Autopsi menunjukkan bahwa Vani meninggal akibat kekurangan oksigen setelah dibekap ke dalam pasir selama sekitar 10 menit. 

Serbuk pasir ditemukan di tenggorokan korban, memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan dengan cara menekan wajah korban ke tanah.

Visum juga mengungkap luka di area kemaluan korban, yang diduga akibat tindakan kekerasan seksual.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan