Kamis, 11 September 2025

Lidik Kasus Curanmor, Kepolisian Malah Dapati Pelaku Peredaran Narkoba

Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku peredaran narkoba, pada Sabtu (17/11) malam kemarin.

Editor: Hendra Gunawan
HO/Satreskrim Polsek Samarinda Kota
Pelaku peredaran narkoba diamankan Satreskrim Polsek Samarinda Kota, Minggu (18/11/2018). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satreskrim Polsek Samarinda Kota mengamankan pelaku peredaran narkoba, pada Sabtu (17/11/2018) malam kemarin.

Sebelum mengamankan pelaku karena menyimpan dan memiliki narkoba. Awalnya kepolisian melakukan penyelidikan atas dugaan keterlibatan pelaku terhadap aksi curanmor.

Namun, saat dilakukan penggeledahan dikediamannya, jalan S Parman, Gang IV, Sungai Pinang.

Kepolisian mendapatkan 1 poket saberat 0,32 gram, pipet kaca dan botol yang berada di dalam kotak sepatu.

Baca: Sebelum Pembunuhan, Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Sempat Beribadah Bareng Korban ke Gereja

Pelaku, atas nama Juanda (39) lalu digiring ke Mapolsek Samarinda Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya kita mendapatkan informasi tentang adanya aksi curanmor yang dilakukan pelaku, tapi saat dilakukan penggeledahan, didapatkan narkoba," ucap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Minggu (18/11/2018).

Dan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui jika narkoba serta barang bukti lainnya merupakan milik pelaku.

Sementara itu, terkait dengan pengungkapan kasus curanmor, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.

"Masih kita periksa, tentu akan kita kembangkan lagi kasus ini," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan