Mabuk, Oknum Polisi di Kuta Todong Kasir Minimarket Minta Uang dan Rokok Ancam Dengan Pecahan Botol
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta korban dan diperoleh informas
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan oknum polisi diduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Minimarket di Jalan Nakula, Kuta, Badung pada hari Selasa (15/1/2019) dini hari tadi sekira pukul 03.30 WITA.
Berdasarkan laporan korban kepada pihak Kepolisian, bahwa saat itu korban tengah bertugas menjaga Minimart untuk shift 3 dari pukul 23.00 Wita sampai dengan pukul 07.00 Wita.
Kemudian sekira pukul 03.30 Wita pelaku datang mengancam korban dengan pecahan botol minuman meminta rokok serta uang yang ada di kasir.
Baca: Aris Idol: Dari Pengamen, Indonesia Idol, Taksi Online Hingga Tertangkap Karena Narkoba
Saat kejadian pelaku menggunakan helm dan jaket hitam, serta membawa pecahan botol.
“Menurut pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan tidak berniat untuk mencuri, melainkan hanya ingin meminta rokok namun karena kondisi mabuk serta kondisi Minimart yang sepi, akhirnya timbul seketika pikiran untuk melakukan pencurian tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja.
Ketika itu korban karyawan Minimart berusaha melawan sehingga pelaku yang dalam pengaruh alkohol dapat dicegah untuk tidak melarikan diri, kemudian masyarakat yang berada disekitar lokasi turut membantu mengamankan pelaku.
Adanya laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta korban dan diperoleh informasi bahwa seseorang berinisial YKD (23).
“Pelaku merupakan anggota Polri Polda Bali yang pada saat itu pelaku dalam kondisi mabuk, sementara alat yang digunakan ditemukan langsung di sekitar lokasi,” tambah Kombes Pol Hengky.
Baca: Jokowi Paparkan Hasil Survei dan Minta 9 Parpol Tingkatkan Militansi
Tim Investigasi datang mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah helm tanpa kaca, 1 buah jaket, 1 pasang sandal nike, sebongkah batu, pecahan botol minuman Smirnoff, sepasang plat nomor kendaraan, dan uang sejumlah Rp 441 ribu.
Pelaku serta barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Ruddi Setiawan membenarkan bahwa ada oknum anggota kepolisian yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) pada Selasa (15/1/2019) dini hari.
"Benar terjadi, tapi bukan perampokan melainkan curas ya," jelas Kapolresta, Selasa (15/1/2019).
Saat ini terduga pelaku ditahan di Mapolresta Denpasar. Kapolresta menegaskan, saat melakukan aksinya, YKD itu tidak sedang bertugas.
"Anggota melakukan pencurian biasa di salah satu minimarket di wilayah Kuta. Tapi dia tidak sedang bertugas. Mengenai latar belakang kenapa dia melakukan tindakan tersebut, ini masih didalami," ungkap Ruddi Setiawan.