Minggu, 14 September 2025

Sempat Menghilang, Wakil Bupati Trenggalek Diminta Kemendagri Segera Menghadap Gubernur Jatim

Kementerian Dalam Negeri meminta Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin segera menghadap Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Editor: Yulita Futty Hapsari
Instagram @alvinml
Diberitakan menghilang sejak 9 Januari 2019, Wakil Bupati Trenggalek berikan klarifikasi, ternyata tengah hadiri konferensi di Eropa. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Dalam Negeri meminta Wakil Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin segera menghadap Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk menjelaskan alasan kenapa ia menghilang.

Mas Ipin, sapaannya, diketahui meninggalkan tugas sejak 9 Januari 2019. 

Kemudian, pada 19 Januari 2019, Mas Ipin resmi disebut meninggalkan tugas sebagai Wakil Bupati tanpa keterangan dalam surat Gubernur Jawa Timur yang dibacakan pada 21 Januari 2019.

"Apapun alasannya, agar segera berkomunikasi dengan Bupati Trenggalek dan menghadap Gubernur Jatim untuk jelaskan duduk persoalannya," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, saat dihubungi oleh Kompas.com, Selasa (22/1/2019). 

Tak hanya kepada Bupati Trenggalek dan Gubernur Jatim, Mas Ipin juga perlu menjelaskan duduk masalahnya kepada masyarakat.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan