Minggu, 24 Agustus 2025

Fadli Zon Miris Lihat Kondisi Rutan Medaeng, Tempat Ahmad Dhani Ditahan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendatangi Rutan Medaeng, Rabu (2-/2/2019), pukul 18.19. Ia berada di sana hingga pukul pukul 20.57.

Editor: Willem Jonata
Tribun Jatim
Fadli Zon Usai Menengok Kondisi Rutan Medaeng Dan Menemui Para Awak Media, Rabu (20/02/2019). 

TRIBUNNEWs.COM - Wakil DPR RI Fadli Zon merasa miris melihat kondisi Rutan Medaeng, Surabaya, tempat Ahmad Dhani ditahan. Menurut dia, rutan tersebut over kapasitas hingga 500 persen.

Politisi Partai Gerindra itu mendatangi Rutan Medaeng pukul 18.19 dan selesai pukul 20.57 tersebut mengatakan overkapasitas tersebut sudah sangat berlebihan.

"Tadi sempat diskusi agak lama dengan Kanwil dan sebagainya. Kapasitas rutan yang harusnya menampung 550 orang. Namun diisi dengan 2.779 orang. Sangat luar biasa penuhnya," terangnya kepada awak media, Rabu (20/2/2019).

Apalagi petugas serta tunjangan kesehatan untuk para napi tersebut juga tidak seberapa banyak.

"Untuk petugasnya saja hanya 192 orang. Dan untuk tunjangan kesehatan Rp 98 juta setahun. Pastilah kurang dan tak memadai," tambahnya.

Baca: BPN: Penahanan Ahmad Dhani Kobarkan Semangat Pendukung Prabowo di Jawa Timur

Ia  juga miris setelah melihat banyak para napi tersebut sebagian besar didominasi kasus narkoba.

"1.700 napi tersangkut kasus narkoba. Sisanya adalah pidana umum. Mungkin harus dipikirkan persoalan ini ke depannya," imbuhnya.

Ia menjelaskan ke depannya harus dipikirkan napi yang tersangkut narkoba. Dengan direhabilitasi, kerja sosial, denda atau mungkin membuat rutan khusus narkoba.

"Supaya tidak overkapasitas rutan atau lapas. Apalagi  masalah yang sama juga menimpa lapas dan rutan yang ada di Indonesia," pungkasnya.

Berita ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Fadli Zon Miris Kondis Rutan Medaeng Yang Over Kapasitas Hingga 500 Persen"

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan