Kamis, 9 Oktober 2025

Kompak, Setubuhi Anak SMA Sampai Hamil, Dua Pelajar di Probolinggo ini Ngamar di Sel Tahanan

Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan.

Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNJATIM.COM
Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Satreskrim Polres Probolinggo menangkap dua Anak Baru Gede (ABG) atas kasus dugaan pencabulan.

Mereka adalah MMH (18) dan MWS (13). Keduanya, sama - sama berasal dari Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya diduga kuat menyetubuhi AZ (18) yang merupakan saudara MWS. Dalam hubungan keluarga, korban, AZ adalah sepupu MWS.

Sedangkan hubungan MMH dengan korban adalah teman seangkatan di sekolah.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Baca: Penuhi Janjinya, Iwan Fals Akhirnya Umumkan Pemimpin Pilihannya, Ungkap Kekhawatiran Kena Pidana

Baca selengkapnya >>>>>

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved