Penyebab Keluarga Brigadir Esco Rusak Rumah Briptu Rizka, Sempat Minta STNK dan BPKB Mobil
Massa dari keluarga Brigadir Esco rusak rumah Briptu Rizka di Lombok Barat, lokasi pembunuhan yang masih dipasangi garis polisi, Rabu (8/10/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Rumah Briptu Rizka Sintiyani yang menjadi lokasi pembunuhan dirusak massa dari keluarga Brigadir Esco Fasca Rely pada Rabu (8/10/2025).
Rumah tersebut masih dipasang garis polisi setelah dilakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco.
Dalam kasus ini, Briptu Rizka selaku istri Brigadir Esco menjadi tersangka utama.
Jasad korban ditemukan di kebun belakang rumah di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu (24/8/2025).
Selama ini, Brigadir Esco tinggal di rumah keluarga Briptu Rizka dengan dua anaknya yang masih berusia tujuh tahun dan empat tahun.
Massa yang melakukan perusakan rumah Briptu Rizka datang dari kampung halaman Brigadir Esco di Desa Bonjeruk, Lombok Tengah.
Mereka menggunakan truk dan mobil pikap diperkirakan berjumlah 100 orang.
Jarak kampung halaman Brigadir Esco ke rumah Briptu Rizka sekitar 55 kilometer dengan menempuh perjalanan darat sekitar 1,5 jam.
Kepala Dusun Nyiur Lembang, Muhammad Rizal, menerangkan pihak keluarga hendak mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik Brigadir Esco.
"Tapi kejadian ini tidak terduga dan kita di sini kaget kok banyak masa yang datang, jadinya kita koordinasi dengan kepolisian mendadak makanya penjagaan sedikit," bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.
Akibat aksi massa, tembok, pintu serta kaca rumah Briptu Rizka rusak parah.
Baca juga: Miteri Kematian Brigadir Esco di Lombok, Dugaan Pelaku Lain hingga Motif Pembunuhan
"Kita tidak menyangka ini terjadi, karena rumah ini mau dipakai rekonstruksi ulang," imbuhnya.
Massa juga merusak rumah nenek Briptu Rizka yang bersebelahan.
"Kita kira masa ini keluar ke jalan tahu-tahunya ke rumah neneknya (Riska), langsung dirusak fasilitas di sana," lanjutnya.
Keluarga Brigadir Esco, Gunawan, menyatakan mereka emosi lantaran penyidik hanya menetapkan satu tersangka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.