Minggu, 7 September 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Perilaku Sugeng Pemutilasi Memang Aneh, Pernah Potong Lidah Pacar Hingga Bakar Rumah Tetangga

Dia adalah Sugeng Angga Santoso, sosok yang pernah berdomisili di Jodipan Wetan Gang Ill RT 04 RW 06 Kota Malang.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Malang Kota
Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan diusir dari kampung. 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pelaku mutilasi tubuh perempuan yang ditemukan di Matahari Pasar Besar Kota Malang, akhirnya berhasil diungkap polisi, Selasa (13/5/2019).

Dia adalah Sugeng Angga Santoso, sosok yang pernah berdomisili di Jodipan Wetan Gang Ill RT 04 RW 06 Kota Malang.

Pelaku kasus mutilasi di Malang ini kerap dikenal sebagai orang yang memiliki gangguan jiwa ketika tinggal di Jodipan.

Menurut Narko (51), tetangga Sugeng, dulu pria tersebut pernah membakar rumahnya sewaktu tinggal di Jodipan.

Sugeng juga pernah memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan menggunakan palu.

Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang

Baca: Rekomendasi Tempat Ngabuburit Kekinian di Garut Jawa Barat

Baca: Hawa Nafsu dan Rasa Malas Semakin Meningkat Jelang Akhir Ramadan, Ini Saran Ustaz

Baca: Mengintip Liburan Seru Glenn Alinskie dan Chelsea Olivia di Jepang

"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah di usir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya.

Narko paham betul dengan Sugeng karena rumahnya berdempetan dengan Sugeng.

Narko mengatakan, Sugeng memang dari dulu memiliki kelainan.

Tak hanya Sugeng, namun beberapa keluarganya juga memiliki sifat aneh seperti Sugeng.

"Sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu-menahu," ucapnya.

Selama menjadi tetangganya dulu, Narko merasa Sugeng selalu membuat ulah.

Hingga Narko pernah melaporkan Sugeng ke Polisi lantaran hampir membakar rumahnya tahun 2011.

Meski demikian, polisi belum bisa mengurus Sugeng lantaran pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Hal inilah, yang membuat polisi enggan menangkap Sugeng.

"Sugeng ini kalau berbicara sama orang normal modelnya seperti orang gila. Tapi, kalau pihak Rumah Sakit Jiwa yang mengajak berbicara dia kayak orang normal. Itu yang membuat RSJ tidak membawanya," terang Narko.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan