Selasa, 25 November 2025

Pengakuan Pria yang Diduga Aniaya Balita hingga Tewas di Luwu, Kesal karena Korban BAB

MA, seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan, tewas diduga akibat dianiaya oleh kekasih ibu kandung korban, R (28).

HO/IST
AUTOPSI JASAD BALITA - Ikka sedang membopong jasad keponakanya MA (2) sehabis proses autopdi di RSUD Sawerigading, Kota Palopo, Minggu (23/11/2025). Tim Biddokes Polds Sulsel melakukan autopsi bocah malang berusia 2 tahun 9 bulan tersebut meregang nyawa diduga akibat dianiaya oleh R (28). 

Ringkasan Berita:
  • MA, seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan, tewas diduga akibat dianiaya oleh kekasih ibu kandung korban, R (28).
  • Penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami motif di balik tewasnya korban.
  • R mengaku nekat melakukan tindak kekerasan itu karena terpancing emosi akibat masalah sepele.

TRIBUNNEWS.COM - MA, seorang balita berusia 2 tahun 9 bulan, tewas diduga akibat dianiaya oleh kekasih ibu kandung korban, R (28).

Penyidik Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendalami motif di balik tewasnya korban.

Setelah diinterogasi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Luwu, pemicu tindakan sadis yang dilakukan R akhirnya terungkap.

R yang duduk di samping kanan penyidik hanya bisa tertunduk lesu sambil menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan kepadanya.

Ia mengaku, nekat melakukan tindak kekerasan itu karena terpancing emosi akibat masalah sepele.

R menjelaskan, pada malam kejadian, korban buang air besar (BAB) di celana dan dianggap tidak menuruti perintahnya.

Insiden tragis itu terjadi di rumah kontrakan yang berlokasi di Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Kamis (20/11/2025) malam.

R mengatakan kepada penyidik, awalnya ia sedang beristirahat dan mencium bau aroma kurang sedap dari arah korban.

"Waktu itu saya baring, sempat saya tanya 'kau berak', tapi dia (korban) tidak mengaku. Ternyata benar BAB," ujarnya dengan nada pelan saat ditemui Tribun-Timur.com di ruangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak, Senin (24/11/2025).

R lantas memerintahkan korban untuk membersihkan dirinya ke kamar mandi. Namun, korban tak segera beranjak.

Hal itu memicu amarahnya. Awalnya, R mengambil sapu dengan dalih hanya untuk menakut-nakuti agar korban segera bergerak.

Baca juga: Nasib Anggota Polda NTT yang Aniaya 2 Siswa SPN Kupang, Disanksi PTDH

"Saya ambil sapu untuk mengancam saja, biar bergerak. Tapi karena tidak bergerak-gerak, makanya saya pukul. Paha kirinya saya pukul dua kali," ucapnya sambil memegang paha kirinya, mempraktikkan lokasi bagian tubuh yang dipukul menggunakan gagang sapu.

Namun, kekerasan yang dilakukan R tak berhenti di situ.

Ketika korban mulai berjalan menuju kamar mandi, tetapi sempat berhenti di area dapur, emosi R kembali memuncak.

Ia meletakkan sapu dan beralih mengambil sebuah balok kayu. Lalu, menghentakkan balok kayu tersebut ke lantai hingga mengeluarkan bunyi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved