Sabtu, 13 September 2025

Aset Puluhan Miliar Milik Suami Istri Bandar Narkoba di Sidrap Diduga Hasil Pencucian Uang

Pasangan suami istri di Sidenreng Rappang jadi bandar narkoba. Punya aset puluhan miliar diduga hasil pencucian uang.

Editor: Miftah

TRIBUNNEWS.COM, PANGKAJENE - Asal muasal kekayaan pasangan suami-istri dari Sidenreng Rappang (Sidrap), Haji Agus (34) dan Hajjah Sutra (25) mulai terungkap.

Haji Agus dan Hajjah Sutra ditangkap polisi karena diduga sebagai bandar Narkoba di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Penangkapan pasangan suami istri ini menjadi perhatian warga.

Sebagian asetnya kini ada di kantor polisi.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan Haji Agus dan Hajjah Sutra.

Bandar narkoba asal Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ternyata punya aset puluhan miliar dalam bentuk kendaraan bermotor dan properti.

Aset tersebut diduga kuat merupakan hasil pencucian uang (money laundering) dari bisnis barang haram.

Aset properti sebagian digunakan untuk menjalankan usaha lain.

Sementara, aset kendaraan bermotor berupa mobil mewah merek Honda, Minicooper, dan Lexus.

Sebelumnya, pada Kamis (16/5/2019) siang, tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek rumah pasangan suami-istri bandar narkoba H Agus Sulo (34) dan Sutra (25), di Kelurahan Lalabata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan