Jumat, 12 September 2025

Kasus Mutilasi di Malang

Sugeng Lukai Alat Intim Korban Sampai Pingsan Ini Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Malang

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Sugeng Angga Santoso sebagai pelaku dan juga olah TKP.

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNMADURA/RIFKY EDGAR
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Senin (20/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Kelanjutan kasus mutilasi sosok wanita yang terjadi di Pasar Besar Malang masih terus berlanjut.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Sugeng Angga Santoso sebagai pelaku dan juga olah TKP.

Hasil yang didapatkan dari pemeriksaan pelaku dan olah TKP, pihak kepolisian kemudian menetapkan Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka kasus mutilasi di Pasar Besar malang.

Baca: Istrinya yang Bule Cantik Itu Tak Kunjung Pulang dan Tutup IGnya, Ini Pembelaan Nur Khamid

Baca: Pesantren Tazakka Yudisium 87 Santri di Bulan Ramadan

Baca: Ini Pidato Lengkap Kemenangan Jokowi di Kampung Deret

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri telah menuturkan kronologi kejadian yang sebenarnya, dari awal mula pertemuan Sugeng Agus Santoso dan korban.

Berikut penuturan AKBP Asfuri terkait kasus mutilasi dengan tersangka Sugeng Angga Santoso.

1. Pertemuan Sugeng dan Korban

Pertemuan Sugeng Angga Santoso dan korban terjadi pada tanggal 7 mei 2019 di Jalan Laksamana Martadinata.

Kala itu, Sugeng diminitai sejumlah uang oleh korban, namun Sugeng tidak memilikinya.

Sugeng kemudian membelikan korban makan.

Korban pun memakan makanan pemberian Sugeng tersebut.

Sugeng Angga Santoso dan sketsa korban mutilasi di Pasar Besar Malang. Misteriusnya Korban Pembunuhan Sugeng dan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Masih Dibuat 'Kelimpungan'.
Sugeng Angga Santoso dan sketsa korban mutilasi di Pasar Besar Malang. Misteriusnya Korban Pembunuhan Sugeng dan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Polisi Masih Dibuat 'Kelimpungan'. (Tribunmadura/Kolase Surya Malang)

Setelah menghabiskan makanan pemberiannya, Sugeng kemudian mendekati korban.

Sugeng melakukan tindakan asusila terhadap korban dengan memegang bagian dada dan bagian intim korban.

Keduanya lantas pindah ke parkiran gedung bekas gerai Matahari di Pasar Besar Malang atau di TKP.

Di sanalah, Sugeng Angga Santoso mengajak korban berhubungan intim.

2. Korban Mengalami Pendarahan

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan