Penawaran yang Bikin Hori Gagal Tebus Lagi Istri yang Telah Digadaikan, Polisi Sebut Degradasi Moral
Inilah penawaran yang diajukan Hori asal Lumajang yang ingin menebus kembali istrinya seusai digadaikan. Namun, hal itu justru alami penolakan
Penawaran yang Bikin Hori Gagal Tebus Lagi Istri yang Telah Digadaikan, Polisi Sebut Degradasi Moral
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Sebuah peristiwa berdarah di Lumajang, Selasa (11/6/2019) lalu.
Seorang pria bernama Hori (42), warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang diamankan polisi.
Bagaimana tidak, Hori dilaporkan membacok orang hingga tewas di Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.
Usut punya usut, Hori juga menjaminkan istrinya sendiri untuk mendapat pinjaman Rp 250 Juta.
Peristiwa itu bermula saat Hori meminjam uang sebesar Rp 250 juta kepada Hartono (40) warga Desa Sombo.
Istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya, baru istrinya dapat dikembalikan.
Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.
Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.
Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan. Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.