Jumat, 15 Agustus 2025

Duplikasi Kunci, Mantan Guru Gasak Belasan Komputer Sekolah, Uang Hasil Kejahatan Buat Berlebaran

Berdasarkan catatan penyidik Polsek Sawahan, selama beraksi di dua SDN di Surabaya, pelaku berhasil menggasak 17 perangkat keras komputer

Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Subagio Maulana (27) mantan guru honorer mencuri perangkat komputer di sekolah tempatnya mengajar mengaku, menjual barang curian dengan harga murah lewat situs jual-beli online (Olshop).

Milsanya, satu unit CPU seharga Rp 11 juta ditawarkan Rp 1,6 juta.

Berdasarkan catatan penyidik Polsek Sawahan, selama beraksi di dua SDN di Surabaya, pelaku berhasil menggasak 17 perangkat keras komputer sekolah dalam waktu berbeda.

Di antaranya satu unit proyektor, 13 unit CPU, dan tiga monitor.

Pencurian pertama kali dilakukan di SDN Petemon II/350 di Jalan Tidar No. 25 Surabaya, Sabtu (18/5/2019) , sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca: Doa Rita Sugiarto untuk Sang Mantan Suami yang Baru Saja Berpulang

Baca: Ini yang Diucapkan Dewi Mahasiswi Asal Semarang Ketika Bersalaman dengan Paus

Baca: LSI Beberkan 5 Nama Potensial Ramaikan Bursa Calon Presiden 2024, Gatot Nurmantyo Hingga Sri Mulyani

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Rabu 3 Juli 2019, Omongan Taurus Pengaruhi Banyak Orang, Libra Khawatir

Di lokasi itu pelaku berhasil menggasak lima unit CPU dan tiga monitor.

Namun, barang-barang tersebut tidak bisa dihadirkan oleh polisi sebagai barang bukti.

Lantaran sudah lebih dulu terjual, setelah ditawarkan di situs jual-beli online.

"Saya jual semua laku Rp 4 Juta, uangnya saya buat lebaran hari raya," akunya.

Setelah sukses menjalankan aksi di lokasi pertama.

Subagio kembali menjalankan aksinya di lokasi lain.

Pelaku kemudian membobol SDN Banyu Urip IX Surabaya pada Senin (17/6/2019) pukul 17.30 WIB.

Di tempat itu ia berhasil menggasak mini PC dan sebuah proyektor.

Sama seperti barang curian sebelumnya, Subagio mengaku, langsung menawarkannya lewat situs jual-beli online yang sama.

Menurut perkiraanya, jika barang curian tersebut berhasil dijual sebelum dicokok polisi, ia bisa dapat uang sekitar Rp 13 Juta.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan