CPNS 2018
Catat! Berikut Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS BKN yang Memilih Lokasi Ujian di Pusat
Berikut pengumuman jadwal dan lokasi lengkap bagi para pelamar CPNS BKN yang memilih lokasi ujian di Pusat.
TRIBUNNEWS.COM - Bagi para pelamar CPNS untuk instansi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memilih lokasi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di pusat, jadwal tes telah dirilis pihak panitia pada Jumat (26/10/2018).
BKN melalui rilis pengumuman menjelaskan jika tes dan jadwal SKD untuk CPNS BKN akan ada perbedaan waktu.
Saat ini BKN baru merilis jadwal untuk SKD yang memilih lokasi ujian di kantor pusat BKN.
Baca: Tips Hindari Gagal Cetak Kartu Ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id
Sedangkan bagi pelamar yang memilih lokasi ujian pada Kantor Regional BKN I – XIV kecuali Kantor Regional V BKN Jakarta, jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian pada pengumuman selanjutnya.
Pada rilis tersebut terdapat 293 peserta yang tercatat akan mengikuti SKD.
SKD CPNS BKN yang di pusat ini, akan dimulai pada Selasa (30/10/2018) sejak pukul 10.00 WIB.
Baca: BKN Umumkan Peserta Tes SKD CPNS 2018 yang Meraih Nilai Tertinggi di Hari Pertama
Jika dilihat, urutan peserta yang mengikuti SKD di BKN pusat tersebut diurutkan berdasarkan huruf abjad.
Selain daftar nama peserta beserta jadwal SKD, rilis tersebut juga berisi mengenai tata tertib yang harus dilakukan para peserta ujian.
Bagi para peserta yang namanya tercantum dalam rilis tersebut diharapkan hadir 60 menit sebelum waktu tes yang ditentukan.
Baca: 2 Benda yang Wajib Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2018, Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan lupa membawa KTP diri dan kartu ujian untuk ditunjukkan pada panitia.
Lebih lanjut para peserta diminta mengenakan baju berwarna putih polos dan celana panjang atau rok berwarna gelap.
Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada laman berikut ini.
Jika para calon peserta ujian SKD BKN masih ada hal yang perlu ditanyakan, disarankan untuk merujuk pada media sosial resmi BKN maupun situs resmi BKN. (*)
Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari