Liga 1
RESMI! Jafri Sastra dan Budi Kurnia Bertahan Nahkodai PSIS Semarang
Pelatih Jafri Sastra dan Budi Kurnia bertahan nahkodai PSIS Semarang hingga awal tahun 2021.
TRIBUNNEWS.COM - Pelatih kepala, Jafri Sastra dan pelatih fisik, Budi Kurnia resmi bertahan nahkodai PSIS Semarang.
Kabar tersebut dirilis oleh manajemen PSIS Semarang melalui situs resmi mereka.
Manajemen PSIS Semarang resmi mempertahankan dua pelatih ini untuk melanjutkan Kompetisi Liga Indonesia bersama.
Sebelumnya diketahui jika Jafri Sastra dan Budi Kurnia telah habis kontrak hingga putaran kedua kompetisi Liga 1 2018.
Setelah memasuki kompetisi 2019, Jafri Sastra dan Budi Kurnia sepakat perpanjang kontrak selama dua tahun, yakni dari Januari 2019 hingga Januari 2019.
“Dari manajemen memberikan target pada 2019 bisa masuk ke delapan besar dan 2020 bisa masuk ke tiga besar,” kata CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, Rabu (2/1/2019).
Pada 2018, tangan dingin Jafri Sasta mampu melesatkan Mahesa Jenar dari zona degradasi menuju ke 10 besar papan klasemen Liga 1 2018.
Baca: PSIS Semarang Cari Striker Setara Bruno Silva yang Kepincut Tawaran Klub Luar Negeri
Baca: Dikabarkan Ke PSIS Semarang, Ini Kata Awan Setho
Berikut perjalanan karir Jafri Sastra
Kepelatihan sebelum bergabung dengan PSIS Semarang
Semen Padang (2013-2015)
Mitra Kukar (2016)
Persipura Jayapura (2016)
Mitra Kukar (2016-2017)
Celebest FC (2017)
PSPS Riau (2018)
Persis Solo (2018)
Baca: Striker Persebaya Surabaya, Rishadi Fauzi Pamit, Sebut Kemungkinan Tak akan Bela Bajul Ijo Lagi
Dan berikut ini perjalanan karir Budi Kurnia
Kepelatihan fisik sebelum bergabung dengan PSIS Semarang
Persiba Balikpapan (2015)
Persis Solo (2017)
PSPS Riau (2018)
Persis Solo (2018)
(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)
 
							 
							 
							 
			![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					




 
											 
											 
											 
											